Lebaran 2023, PT KAI Siapkan Kuota 3,5 Juta Tiket Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal

photo author
- Selasa, 28 Februari 2023 | 11:19 WIB
Ilustrasi. Para pemudik saat menaiki kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta. (Haritsah Almudatsir/Jawa Pos)
Ilustrasi. Para pemudik saat menaiki kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta. (Haritsah Almudatsir/Jawa Pos)


LENTERATIMES.com - Sejak Minggu 26 Februari 2023, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menjual tiket kereta api masa angkutan Lebaran 2023. PT KAI juga telah menyiapkan kuota sebanyak 3,5 juta tiket kereta api pada masa Lebaran 2023 ini.


“Pada angkutan Lebaran 2023, PT KAI saat ini telah menyediakan sekitar 3,5 juta tiket kereta api yang terdiri dari tiket KA Jarak Jauh dan tiket KA Lokal,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus, di Jakarta, Senin 27 Februari 2023.

Joni Martinus menjelaskan, PT KAI menetapkan periode Angkutan Lebaran 2023 sebagai H-10 hingga H+10 Lebaran atau mulai 12 April hingga 3 Mei 2023, dan tiket kereta api dapat dijual untuk tiket keberangkatan H-45.

Baca Juga: Cara Menghindari Dampak Buruk Dari Perasaan Cinta


Dengan begitu, sambung Joni Martinus, per 27 Februari tiket sudah tersedia untuk umum untuk keberangkatan 12 April dan 13 April 2023. Sejauh ini, tingkat penjualan tiket kereta api yang berangkat pada 12 dan 13 April masih sekitar 2 persen.


“Angka ini tentunya akan terus bertambah karena penjualan tiket masih berlangsung. KAI akan terus memantau dan mengevaluasi pergerakan dari penjualan tiket ini,” jelas Joni Martinus.

Guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan mengantisipasi melonjaknya penumpang di masa angkutan Lebaran 2023, tambah Joni Martinus, PT KAI juga akan menambah kuota tiket dan jumlah perjalanan kereta api.

Baca Juga: Satlantas Polres Sukabumi Mulai Gencar Sosialisasi ETLE ke Pelajar SMP hingga SMA

Keputusan itu akan diambil setelah adanya analisa dan evaluasi terkait dengan dinamika permintaan tiket tersebut. Selama periode penjualan tiket kereta api Lebaran 2023, PT KAI mengimbau kepada masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudiknya dengan baik.

Salah satunya memperhatikan syarat naik kereta api. Hingga saat ini PT KAI masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Apabila nantinya pemerintah menetapkan perubahan persyaratan naik kereta api, maka PT KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Setelah Operasi Besar, Kenapa Baru Boleh Pulang Kalau Sudah Kentut? Begini Penjelasannya  

Sementara itu, untuk informasi lebih lanjut penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

“Layanan KAI di masa Angkutan Lebaran 2023 ini diharapkan akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang hendak mudik dengan aman, nyaman, dan selamat,” tutup Joni Martinus.(***/jp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Noviati Fajar Anugrah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X