Muntah Dapat Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

photo author
- Senin, 27 Maret 2023 | 13:49 WIB
Simak penjelasan tentang munta dapat membatalkan puasa (Freepik/jcomp)
Simak penjelasan tentang munta dapat membatalkan puasa (Freepik/jcomp)

LENTERATIMES.COM - Mari kita ulas bagaimana penjelasan para ulama apakah muntah membatalkan puasa.

Puasa adalah salah satu doa penting dalam Islam. Saat berpuasa, umat Islam harus menahan diri dari makan, minum, atau melakukan apa pun yang akan membatalkan puasa dari matahari terbit hingga terbenam.

Baca Juga: Tanda Orang yang Terlalu Keras Kepada Diri Sendiri

Namun, terkadang umat Islam mempertanyakan apakah muntah membatalkan puasa.

Lantas bagaimana para ulama menjelaskan apakah muntah itu membatalkan puasa? Lihat penjelasan di bawah ini:

Baca Juga: Tanda Wanita dengan Zodiak Sagitarius Sedang Jatuh Cinta, Para Pria Wajib Tahu!

Sebelum membahas pandangan para ulama, perlu dijelaskan bahwa muntah ada dua macam, yaitu muntah yang disengaja dan muntah yang tidak disengaja.

Muntah yang disengaja adalah tindakan seseorang yang dengan sengaja memicu keluarnya makanan dari lambung.

Pada saat yang sama, muntah yang tidak disengaja terjadi secara tiba-tiba dan tanpa disadari.

Baca Juga: Atasi Kurang Tidur di Bulan Puasa Ramadhan, Berikut 3 Tips Jitunya!

Pertama, ketahuilah bahwa muntah yang tidak disengaja tidak akan membatalkan puasa Anda. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda,

"Barang siapa yang muntah tanpa disengaja, maka dia tidak perlu mengulangi puasanya. Namun, barang siapa yang muntah dengan sengaja, maka dia harus mengulangi puasanya." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).

Pendapat para ulama juga sejalan dengan hadits. Mereka sepakat bahwa muntah yang tidak disengaja tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Buat Hidup Jadi Lebih Baik, Dengan Cara Menghilangkan Sifat Egois yang Ada Pada Diri Sendiri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X