Wajib Tahu, 6 Kandungan Berbahaya yang Masih Ada di Produk Kosmetik dan Masih Beredar di Pasaran

photo author
- Sabtu, 22 Juli 2023 | 16:45 WIB
Ketahui kandungan berbahaya yang ada pada produk kosmetik yang masih ada di pasaran (Freepik)
Ketahui kandungan berbahaya yang ada pada produk kosmetik yang masih ada di pasaran (Freepik)

LENTERATIMES.COM - Kosmetik pada umumnya digunakan oleh setiap orang setiap hari dalam waktu yang lama.

Sangat penting untuk memastikan bahwa bahan kosmetik yang digunakan tidak berbahaya dan aman ketika digunakan.

Baca Juga: Rekomendasi Produk Serum Retinol dari Brand Lokal

Meskipun Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) telah menetapkan standar dan aturan untuk bahan kosmetik, masih banyak produk kosmetik yang menggunakan bahan kimia berbahaya.

Seperti beberapa waktu lalu, BPOM RI mengumumkan fakta mengejutkan bahwa masih ada ribuan kasus kosmetik ilegal di Indonesia pada tahun 2022.

Baca Juga: Plt Bupati Bogor Lantik Kades Cileungsi, Ini Pesannya

Pada Jumat (30 Juni 2023), BPOM RI menulis di akun Instagram resminya: “Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022, BPOM mendeteksi 1.541 kasus kosmetik ilegal di seluruh Indonesia.”

Produk-produk tersebut mengandung zat-zat berbahaya yang dilarang, salah satunya merkuri, yang bila digunakan dapat menimbulkan berbagai efek negatif pada kulit, yang paling serius adalah kanker kulit.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1 : PSS Sleman Harus Puas Bermain Imbang 2-2 Dengan PSIS Semarang

Berikut bahan-bahan berbahaya dalam kosmetik yang dilarang BPOM. mendengarkan!

1. Merkurius

Padahal, efek penyalahgunaan logam berat merkuri dalam kosmetik telah didokumentasikan sejak abad ke-16.

Dulu, Ratu Elizabeth I yang memerintah Inggris dan Irlandia menderita kanker dan pneumonia akibat penggunaan lipstik yang mengandung merkuri.

Baca Juga: 3 Pesan Inspiratif yang Membuat Film Barbie Bisa Menjadi Populer

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X