LENTERATIMES.COM - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kerja dari rumah atau work from home atau WFH mulai Senin (21/8/2023).
Implementasi WFH ini karena penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 dan pengurangan polusi udara di DKI Jakarta.
Baca Juga: Tanda Zodiak yang Paling Sering Mengalami Insomnia Karena Overthinking
Istilah WFH banyak digunakan sejak pandemi Covid-19, bahkan sistem WFH sudah berjalan sekitar dua tahun.
Namun, masih banyak yang bingung dengan penerapan WFH.
Sebagian besar percaya bahwa fungsi operasional ini terhalang oleh tingginya risiko penyalahgunaan dan kesulitan dalam bekerja sama.
Baca Juga: Begini Cara Mengatasi Ketiak Hitam Dengan Cepat dan Efektif
Tak perlu khawatir, kerja tetap bisa efisien dan produktif jika menggunakan lima cara penerapan WFH berikut ini:
1. Ikuti aturan waktu kerja yang berlaku
Meski sistem WFH lebih fleksibel, perusahaan juga harus memastikan karyawan tetap bekerja sesuai dengan standar waktu perusahaan.
2. Responsif dan tetap berhubungan dengan rekan kerja
Baca Juga: 7 Kebiasaan yang Bisa Anda Lakukan untuk Mengatasi Breakout Pada Wajah
Hal terpenting untuk menghindari penyalahgunaan adalah tetap berhubungan dan selalu merespons saat dibutuhkan selama jam kerja.
Anda dapat menggunakan teknologi modern seperti platform panggilan video, aplikasi obrolan, ruang rapat virtual, dan sebagainya untuk mendukung sistem kerja jarak jauh.
3. Jaga agar kondisi rumah tetap kondusif
Artikel Terkait
Rekomendasi Cafe di Depok yang Cozy Buat Nongkrong dan WFH
Kesehatan : 5 Dampak Negatif Polusi Udara Untuk Kesehatan Menurut Penelitian Para Ahli
5 Cara Mencegah Penyakit Mata Yang Disebabkan Oleh Polusi Udara, Salah Satunya Selalu Siapkan Obat Tetes Mata
Ketahui 3 Penyakit Pernapasan yang Disebabkan Polusi Udara
Kualitas Udara Memburuk, Wacana ASN Kota Bogor WFH dan Ajakan Jalan Kaki Kurangi Polusi