LENTERATIMES.COM - Jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan video viral sepasang lansia yang mengemudikan mobil di Jalan Tol di Jakarta.
Dalam video tersebut, mobil yang dikemudikan lansia itu sempat oleng.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor pun langsung menindak lanjuti informasi terkait pengemudi lansia tersebut.
Baca Juga: Spesifikasi OPPO A58 Dilengkapi Kamera 50 MP, Kreativitas Tanpa Batas Fitur Fotografi Inovatif
Pihak Samsat langsung melakukan pengecekan terhadap plat nomor mobil yang dikendarai lansia tersebut.
Diketahui, pengemudi lansia tersebut tinggal di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan terhadap alamat kepemilikan dari kendaraan yang dikemudikan lansia tersebut.
Diketahui, pengemudi tersebut berusia 84 tahun.
Baca Juga: Ketahui Tanda dari Seseorang yang Mengalami Gangguan Jiwa
"Setelah dilakukan wawancara, benar yang bersangkutan adalah pengemudi sedan Avega abu abu yang viral, dan saat ini dalam keadaan sehat dan baik-baik saja," ujar Dicky, Selasa 5 September 2023.
Kepolisian juga memberikan imbauan kepada pengemudi lansia dan anak kandungnya agar tidak lagi mengemudikan kendaraannya sendiri.
Alasannya, demi keselamatan diri dan orang lain karena kondisi fisik yang sudah tidak layak untuk mengemudi.
"Sudah dilakukan imbauan kepada pengemudi dan anak kandungnya agar tidak mengemudikan lagi kendaraan, karena dikhawatirkan menggangu keselamatan diri maupun orang lain. Mengingat kondisi umur dan keadaan fisik yang sudah tidak layak mengemudi," ungkapnya.***
Artikel Terkait
Pengemudi Mobil Fortuner Berusia 18 Tahun Tabrak Pembatas Jalur Sepeda
Ayo Datang ke Samsat Weekend, Nikmati Bebas Bea Balik Nama hingga Diskon Pajak Kendaraan
Review Spesifikasi Mobil Listrik Xiaomi Modena Yang Memiliki Desain Elegan dan Futuristik
Fungsi, Kelebihan, dan Kekurangan Rem ABS Pada Mobil Yang Dapat Berperan Dalam Keselamatan