Panjat Pohon Pete, Lansia di Bogor Tutup Usia Usai Kesetrum

photo author
- Senin, 11 September 2023 | 22:41 WIB
Seorang lansia di Cibinong, Kabupaten Bogor berinsial SN (56) harus meregang nyawa karena kesetrum saat memanjat pohon pete. (Polres Bogor)
Seorang lansia di Cibinong, Kabupaten Bogor berinsial SN (56) harus meregang nyawa karena kesetrum saat memanjat pohon pete. (Polres Bogor)

LENTERATIMES.COM - Seorang lansia di Cibinong, Kabupaten Bogor berinsial SN (56) harus meregang nyawa karena kesetrum saat memanjat pohon pete.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Senin 11 September 2023.

Informasi yang dihimpun, saat itu korban memanjat pohon pete untuk mengambil buahnya.

Namun, besi holo yang dibawanya ke atas pohon terkena kabel listrik bertegangan tinggi hingga membuatnya kesetrum atau tersengat aliran listrik.

Baca Juga: HUT ke-12 Harian Metropolitan, Bima Arya hingga Bupati Bogor Kompak Duduk Bareng

Saat itu, korban dikabarkan langsung tak sadarkan diri dengan posisi tersangkut di atas pohon.

Sang istri yang panik pun langsung histeris meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor.

Pihak kepolisian dari Polsek Cibinong, Damkar Kabupaten Bogor, dan petugas PLN pun datang ke lokasi dan langsung mengevakuasi korban.

Baca Juga: Putri Zulkifli Hasan Gandeng Fuji Jadi Model Video Klip, Suarakan Pesan Penting Melalui Single Terbaru 'Karma'

Saat dievakuasi, kondisi korban yang kesetrum sudah dalam keadaan tak sadarkan diri dengan luka bakar di tubuhnya.

Setelah itu, korban di bawa ke rumah sakit terdekat namun nyawanya tak terselamatkan.

Kapolsek Cibinong AKP Waluyo mengatakan, saat ini jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

"Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah dan menerima tanpa harus dilakukan tindakan visum," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X