Masa Berlaku Habis, Pemkab Bogor Kembali teken Kerjasama dengan Kejaksaan

photo author
- Kamis, 7 Maret 2024 | 20:38 WIB
Penandatangan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Bogor dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor di Pendopo Bupati, Kamis, 7 Maret 2024. (Humas Pemkab Bogor)
Penandatangan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Bogor dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor di Pendopo Bupati, Kamis, 7 Maret 2024. (Humas Pemkab Bogor)

LENTERATIMES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

Penandatangan kerjasama ini terkait dengan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdataan dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga: Sidang Tera Ulang Timbangan di Pasar Cibinong Akan Berlanjut di Pasar Lainnya

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menandatangani langsung kerjasama tersebut di Pendopo Bupati Bogor, Kamis, 7 Maret 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Andri Hadian mengatakan, penandatangan ini merupakan perpanjangan kerjasama yang sudah terjalin dengan baik selama ini.

Baca Juga: Inovasi Terbaru Xiaomi, Kendaraan Listrik SU7 Siap Debut Internasional!

Sebelumnya, Pemkab Bogor juga telah menjalin kerjasama dengan Kejari Kabupaten Bogor.

"Perjanjian Kerjasama (PKS) sudah habis masa berlakunya, jadi hari ini kita lakukan penandatangan kerjasama ulang untuk memperpanjang kerjasama," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Pemkab Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X