Warga Bogor Bisa Titipkan Kendaraan di Polsek Selama Mudik, Salah Satunya di Tamansari

photo author
- Selasa, 9 April 2024 | 20:08 WIB
Polsek Tamansari, Polres Bogor membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang mudik. (Polres Bogor)
Polsek Tamansari, Polres Bogor membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang mudik. (Polres Bogor)

LENTERATIMES.COM - Kabar baik untuk warga Kabupaten Bogor yang mudik saat Lebaran 1445 Hijriyah. Warga bisa menitipkan kendaraannya di polsek-polsek yang ada di lingkungan Polres Bogor.

Salah satu polsek yang menyediakan layanan penitipan kendaraan adalah Polsek Tamansari.

Kapolsek Tamansari Iptu Jajang dan jajarannya menerima masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya saat melaksanakan mudik merayakan Idul Fitri.

Baca Juga: Warga Bogor Diminta Tidak Rayakan Malam Takbiran dengan Konvoi di Jalan

Menurutnya, respon masyarakat sangat positif dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini.

Masyarakat merasa lebih aman menitipkan kendaraannya di polsek dibanding meninggalkannya di rumah yang dalam kondisi kosong.

Layanan penitipan kendaraan ini juga tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga: Mesin Pembuat Teh Instan Lenovo YOGA, Inovasi Terbaru untuk Kenyamanan Rumah Anda

"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat," ujar Iptu Jajang, Selasa, 9 April 2024.

Tak kalah penting, Kapolsek Tamansari Iptu Jajang juga mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan.

Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, warga diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X