Viral Bengkel di Puncak Bogor Ketok Harga, Polisi Turun Tangan

photo author
- Sabtu, 13 April 2024 | 23:06 WIB
Polisi menelusuri informasi medsos terkait viral bengkel di Puncak, Kabupaten Bogor yang mengetok harga. (Polres Bogor)
Polisi menelusuri informasi medsos terkait viral bengkel di Puncak, Kabupaten Bogor yang mengetok harga. (Polres Bogor)

LENTERATIMES.COM - Tingginya animo masyarakat yang berkunjung ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor rupanya dimanfaatkan sejumlah pihak yang diduga mengambil keuntungan dengan tak bertanggungjawab.

Di media sosial (medsos), viral bengkel mobil di kawasan Cibogo, Puncak, Kabupaten Bogor mengetok harga kepada pengunjung yang ingin menggunakan jasa bengkel tersebut.

Pihak kepolisian dari Polres Bogor dan Polsek Megamendung pun langsung turun tangan menelusuri informasi bengkel viral yang mengetok harga tersebut.

Baca Juga: Terbang Tinggi dengan DJI Avata 2 FPV, Drone Terbaru dengan Fitur Unggulan

Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hernawan mengatakan, langkah ini diambil setelah adanya laporan dari medsos yang menyoroti kecurigaan terhadap satu bengkel di kawasan tersebut.

"Pada hari Sabtu, 13 April 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, Polsek Megamendung bersama Kasat Reskrim Polres Bogor dan Kasat Intelkam Polres Bogor mendapat informasi mengenai dugaan praktik pengetokan harga jasa servis mobil tersebut. Langsung dilakukan pengecekan oleh tim ke lokasi yang dimaksud untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut," ujar Dedi, Sabtu, 13 April 2024.

Dalam upaya penindakan, pihak kepolisian mengumpulkan informasi terkait dugaan bengkel viral yang mengetok harga tersebut.

Baca Juga: Sempat Menjadi Misteri, Keberadaan Sopir Mobil Terbakar di Cibungbulan Akhirnya Terungkap

Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi seorang montir bengkel sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan pengetokan harga.

Klarifikasi langsung dilakukan terhadap pria tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Meskipun tidak ditemukan barang bukti fisik, tindakan ini merupakan langkah awal dalam penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga berencana untuk memberikan imbauan kepada bengkel-bengkel lain di wilayah Megamendung Puncak, Kabupaten Bogor agar praktik serupa tidak terulang kembali.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X