Selamat, Bogor Jadi Kabupaten Terbaik Pertama di SPM Award 2024

photo author
- Rabu, 24 April 2024 | 19:38 WIB
Pemkab Bogor meraih juara pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards tahun 2024 Kategori Kabupaten dari Kemendagri, Rabu, 24 April 2024. (Humas Pemkab Bogor)
Pemkab Bogor meraih juara pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards tahun 2024 Kategori Kabupaten dari Kemendagri, Rabu, 24 April 2024. (Humas Pemkab Bogor)

LENTERATIMES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meraih juara pertama pada penganugerahaan Standar Pelayanan Minimal atau SPM Award 2024 Kategori Kabupaten dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan SPM Award tersebut diserahkan langsung oleh Wamendagri John Wempi Wetipo dan diterima langsung Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.

Dalam ajang SPM Award 2024, Pemkab Bogor dinilai berkinerja terbaik dalam pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal pada tahun anggaran 2023.

Baca Juga: Lenovo Meluncurkan Laptop Baru ThinkPad P1 Gen 7, Spesifikasi dan Harga

Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, penghargaan ini menjadi semangat, pemicu dan pemacu bagi ASN yang ada di lingkungan Pemkab Bogor untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkeadilan.

"Ini adalah bagian dari upaya dan ikhtiar bersama. Tentunya capaian peringkat pertama SPM Awards tahun 2024 ini akan semakin meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat Kabupaten Bogor," kata Asmawa Tosepu.

Sementara itu, Wamendagri John Wempi Wetipo menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Media dan Pers usai Ditetapkan Sebagai Presiden Terpilih

Di Pasal 130 ayat 1, mengamatkan bahwa Dana Alokasi Umum Atau DAU digunakan untuk memenuhi pencapaian SPM berdasarkan tingkat capaian kinerja layanan daerah.

Selanjutnya pada pasal 141 ayat 1 dan pasal 144 ayat 2, menyatakan bahwa pemerintah daerah menyusun program pembangunan daerah dan belanja daerah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pencapaian SPM.

Menurutnya, pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar yang dilaksanakan melalui SPM diharapkan akan menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat serta dapat menjamin akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Selamat kepada pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi yang menerima penghargaan SPM Award hari ini. Semoga ini menjadi spirit, dorongan, dan motivasi mewujudkan komitmen kita bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait urusan wajib pelayanan dasar. Selanjutnya saya minta terus tingkatkan strategi dan inovasi dalam pencapaian SPM,," pesannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Pemkab Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X