LENTERATIMES.COM - Aksi pungutan liar (pungli) di lokasi wisata di wilayah Sukamakmur, Kabupaten Bogor Viral dan menjadi perhatian berbagai pihak.
Informasi yang dihimpun, pelaku pungli memungut biaya sebesar Rp10 ribu kepada tiap wisatawan yang menggunakan mobil
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun turun tangan dengan menindak pelaku yang biasa melakukan pungli kepada para wisatawan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor Yudi Santosa mengatakan, setelah menerima aduan masyarakat, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Kecamatan (Forkopimcam) Sukamakmur.
Pihaknya juga turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi pungli dan memanggil oknum pungli tersebut untuk meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa karena merugikan masyarakat.
"Kami langsung memonitor untuk memastikan masalah seperti apa dan berkoordinasi dengan Forkopimcam Sukamakmur untuk menyelesaikan kasus ini. Yang jelas kami tidak mentolerir adanya pungli di lokasi wisata," kata Yudi Santosa, Kamis, 2 Mei 2024.
Pihaknya juga telah melakukan pembinaan terhadap para pelaku wisata dan masyarakat melalui kelompok sadar wisata (Pokdarwis) untuk senantiasa memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap para wisatawan yang berwisata ke Kabupaten Bogor.***