LENTERATIMES.COM - Aksi pencurian mobil kian meresahkan.
Di Ciawi, Kabupaten Bogor, satu unit mobil warga yang terparkir di garasi raib digondol maling.
Aksi pencurian mobil tersebut diketahui pada Rabu, 14 Mei 2024 pagi.
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi di Kampung Gadog, Desa Pandansari.
Usai mendapat laporan pencurian mobil, pihaknya langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi serta barang bukti.
Dari keterangan saksi, satu unit kendaraan yang digondol maling yakni mobil Daihatsu tahun 2019 dengan nomor polisi F8852AY yang terparkir di garasi.
Kepolisian juga telah koordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus ini.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah awal investigasi dan terus berupaya mengungkap pelaku pencurian ini. Kami juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui sesuatu terkait kasus ini," ujar Agus.***
Artikel Terkait
Tips Mencegah Pencurian Mobil yang Harus Anda Terapkan
Perempuan 40 Tahun Nekat Maling Motor di Gunungsindur Bogor, Kepergok Warga Lalu Ditinggal Lari Rekannya
Ditinggal Kerja, Mobil Warga Ciawi Ditemukan Tanpa Ban Satu Pun, Diduga Dicuri
Panjat Tower, Kawanan Maling Curi Material Telekomunikasi, Masih Ada Pelaku yang Buron