Truk Tambang di Parungpanjang Kembali Makan Korban, Remaja 18 Tahun Alami Luka Serius usai Ditabrak

photo author
- Senin, 20 Mei 2024 | 19:04 WIB
Kecelakaan melibatkan truk tambang terjadi di Jalan Sudamanik, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang pada Sabtu, 18 Mei 2024. (Polres Bogor)
Kecelakaan melibatkan truk tambang terjadi di Jalan Sudamanik, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang pada Sabtu, 18 Mei 2024. (Polres Bogor)


LENTERATIMES.COM
- Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk tambang kembali terjadi di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Kali ini, remaja 18 tahun mengalami luka serius usai ditabrak truk tambang.

Kecelakaan melibatkan truk tambang tersebut terjadi di Jalan Sudamanik, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Saat itu sekira pukul 23.40 WIB, satu unit truk tronton dengan nomor polisi A9454ZA bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoppy.

Kapolsek Parungpanjang Kompol Suharto mengatakan, kecelakaan ini menyebabkan seorang pengendara sepeda motor, Muhamad Aris Munandar (18), mengalami luka-luka serius.

Warga Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor itu menderita patah gigi, luka dalam di jari tangan kanan dan kaki kiri, serta luka dalam di pinggang kiri.

"Korban segera mendapatkan pertolongan pertama di Klinik Bunda Mulya," ujarnya, Senin, 20 Mei 2024.

Kecelakaan tersebut bermula saat truk tambang tiba-tiba melintas ke jalur kanan untuk menghindari jalan yang rusak.

Di saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah berlawanan.

"Tabrakan tak terhindarkan, mengakibatkan Aris mengalami luka-luka serius" sambungnya.

Usai mendapat laporan kecelakaan tersebut, Unit Lantas Polsek Parungpanjang langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan.

"Kecelakaan ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian, dan kasusnya telah dilimpahkan ke unit Gakum Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X