LENTERATIMES.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian alumunium di PT Global Gemilang Adi Warna, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Selasa, 21 Mei 2024.
Unit Reskrim Polsek Tenjo berhasil menangkap dua pelaku pencurian alumunium tersebut, yakni DA (29) dan G (36).
Kapolsek Tenjo Iptu A.M. Zalukhu mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari korban yang merupakan purnawirawan TNI.
Korban mengaku kehilangan 16 dus slat alumunium.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tenjo langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian alumunium tersebut.
"Dari laporan tersebut, kami segera tindaklanjuti dengan tindakan kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap dua tersangka," katanya, Rabu, 22 Mei 2024.
Dari hasil penyelidikan, diketahui modus tersangka dalam aksi pencurian alumunium tersebut dilakukan dengan cara memanfaatkan jam kosong atau di luar jam kerja.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengankan sejumlah bukti, di antaranya rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan para pelaku saat melakukan pencurian alumunium.
Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp35.200.000. Para tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," tandasnya.***
Artikel Terkait
Perempuan 40 Tahun Nekat Maling Motor di Gunungsindur Bogor, Kepergok Warga Lalu Ditinggal Lari Rekannya
Waspada Petugas PLN Gadungan, Bukannya Ngecek Meteran Malah Maling HP, Untung Ketangkap Warga
Panjat Tower, Kawanan Maling Curi Material Telekomunikasi, Masih Ada Pelaku yang Buron
Modus Komplotan Maling Mobil di Bogor: Jual Mobil Dipasangi GPS Lalu Dicuri dengan Modal Duplikat Kunci