Polsek Kemang Ringkus Anggota Gengster, Berawal dari Suara Petasan

photo author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 15:26 WIB
Dua terduga anggota gengster diamankan polisi di Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu, 29 Mei 2024 malam. (Polres Bogor)
Dua terduga anggota gengster diamankan polisi di Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu, 29 Mei 2024 malam. (Polres Bogor)

LENTERATIMES.COM - Polsek Kemang meringkus dua orang terduga anggota kelompok gengster di Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Rabu, 29 Mei 2024 malam.

Informasi yang dihimpun, dua remaja tersebut diduga merupakan anggota gengster WTE Kahuripan.

Keduanga terduga anggota gengster itu diamankan di sebuah kontrakan di Gang Masjid, Desa Jampang.

Kapolsek Kemang Kompol Mohamad Taufik mengatakan, penangkapan dua terduga anggota gengster tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di salah satu kontrakan.

Saat itu, warga mendengar suara petasan yang keras dari kontrakan tersebut yang mengundang perhatian Ketua RT setempat.

Ketua RT kemudian melaporkan kejadian itu ke Bhabinkamtibmas Desa Jampang yang langsung mendatangi lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, polisi mendapati dua orang berinisial MR (19) dan GNR (19).

Saat digeledah, polisi menemukan senjata tajam jenis celurit.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, kedua pemuda ini diduga kuat merupakan bagian dari kelompok gangster WTE Kahuripan," ungkapnya, Kamis, 30 Mei 2024.

Selanjutnya, polisi langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Kemang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas kelompok gengster ini dan tak menutup kemungkinan adanya anggota lain yang terlibat.

"Kami akan terus mengembangkan informasi ini dan meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas kelompok gengster," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X