Curi 12 Karung Pakan Bebek, Pegawai Peternakan Diciduk Polisi

photo author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 18:00 WIB
Polisi berhasil mengungkan kasus pencurian pakan ternak di peternakan bebek di Rumpin, Kabupaten Bogor. (CCTV)
Polisi berhasil mengungkan kasus pencurian pakan ternak di peternakan bebek di Rumpin, Kabupaten Bogor. (CCTV)


LENTERATIMES.COM
- Seorang karyawan peternakan bebek di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, harus berurusan dengan polisi.

Musababnya, karyawan berinisial I (34) itu kedapatan mencuri 12 karung pakan bebek.

Informasi yang dihimpun, aksi pencurian pakan di peternakan bebek tersebut terjadi pada Senin, 3 Juni 2024 sekira pukul 07.00 WIB.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan, pengungkapan kasus pencurian pakan ternak tersebut bermula dari kecurigaan pemilik yang mendapati adanya pengurangan tumpukan pakan bebek di gudang penyimpanan.

Dugaan pencurian pakan ternak di peternakan bebek tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Rumpin.

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Rumpinberhasil memberhentikan mobil yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut pakan ternak curian tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 12 karung pakan bebek merk MBP Layer di dalam bak mobil pelaku. pelaku kemudian mengaku bahwa dia telah mencuri pakan bebek tersebut dan berniat menjualnya," ujar Sumijo, Rabu, 5 Juni 2024.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rumpin.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancamannya, hukuman penjara maksimal 7 tahun. 

"Kami masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X