LENTERATIMES.COM - Seorang karyawan peternakan bebek di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, harus berurusan dengan polisi.
Musababnya, karyawan berinisial I (34) itu kedapatan mencuri 12 karung pakan bebek.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian pakan di peternakan bebek tersebut terjadi pada Senin, 3 Juni 2024 sekira pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan, pengungkapan kasus pencurian pakan ternak tersebut bermula dari kecurigaan pemilik yang mendapati adanya pengurangan tumpukan pakan bebek di gudang penyimpanan.
Dugaan pencurian pakan ternak di peternakan bebek tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Rumpin.
Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Rumpinberhasil memberhentikan mobil yang diduga digunakan pelaku untuk mengangkut pakan ternak curian tersebut.
"Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 12 karung pakan bebek merk MBP Layer di dalam bak mobil pelaku. pelaku kemudian mengaku bahwa dia telah mencuri pakan bebek tersebut dan berniat menjualnya," ujar Sumijo, Rabu, 5 Juni 2024.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rumpin.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancamannya, hukuman penjara maksimal 7 tahun.
"Kami masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Simak 3 Manfaat Sisik ikan Yang Jarang Diketahui Salah Satunya Sebagai Campuran Pakan Ternak
Ternyata Ada Loh Festival Ternak Domba dan Kambing, Ada Kontesnya Juga
Minimarket di Bogor Dibobol Maling, Rokok hingga Kosmetik Ludes, Pelaku Jebol Plafon
Makan di Warung Sate Kota Bogor, Mobil Warga Jakarta Dibobol Maling Modus Pecah Kaca, Kerugian Capai Ratusan Juta