Mencoba Kabur usai Ditangkap Polisi, Maling Rumah di Bogor Jatuh dari Motor, Kepalanya Terluka

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 22:13 WIB
Polsek Rancabungur mengamankan pelaku pencurian rumah di Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Selasa, 11 Juni 2024. (Polres Bogor)
Polsek Rancabungur mengamankan pelaku pencurian rumah di Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Selasa, 11 Juni 2024. (Polres Bogor)

LENTERATIMES.COM - Polsek Rancabungur berhasil meringkus maling yang membobol rumah warga di Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Selasa, 11 Juni 2024.

Aksi pencurian rumah tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu.

Setelah itu, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban.

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Rancabungur berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial RMY (30), warga Kemang, Kabupaten Bogor.

Pelaku kemudian berhasil ditangkap Polsek Rancabungur.

Namun saat akan dibawa ke Polsek Rancabungur, pelaku berusaha melarikan diri. Beruntung, pelaku terjatuh dari kendaraannya dan berhasil ditangkap kembali.

"Saat hendak dibawa ke Mako Polsek Rancabungur, pelaku berusaha melarikan diri dan mengalami luka pada bagian kepala akibat terjatuh dari kendaraan dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk ditangani medis," ujar Azis.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, satu STNK, satu kunci kontak sepeda motor, dan
satu unit HP Samsung Galaxy A02.

Selain menangkap pelaku, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan mengumpulkan barang bukti.

Menurutnya, kasus ini akan terus dikejar dengan melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X