LENTERATIMES.COM - Polsek Rancabungur berhasil meringkus maling yang membobol rumah warga di Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Selasa, 11 Juni 2024.
Aksi pencurian rumah tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat mengatakan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu.
Setelah itu, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban.
Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Rancabungur berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial RMY (30), warga Kemang, Kabupaten Bogor.
Pelaku kemudian berhasil ditangkap Polsek Rancabungur.
Namun saat akan dibawa ke Polsek Rancabungur, pelaku berusaha melarikan diri. Beruntung, pelaku terjatuh dari kendaraannya dan berhasil ditangkap kembali.
"Saat hendak dibawa ke Mako Polsek Rancabungur, pelaku berusaha melarikan diri dan mengalami luka pada bagian kepala akibat terjatuh dari kendaraan dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk ditangani medis," ujar Azis.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, satu STNK, satu kunci kontak sepeda motor, dan
satu unit HP Samsung Galaxy A02.
Selain menangkap pelaku, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan mengumpulkan barang bukti.
Menurutnya, kasus ini akan terus dikejar dengan melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan," tandasnya.***
Artikel Terkait
Modus Komplotan Maling Mobil di Bogor: Jual Mobil Dipasangi GPS Lalu Dicuri dengan Modal Duplikat Kunci
Minimarket di Bogor Dibobol Maling, Rokok hingga Kosmetik Ludes, Pelaku Jebol Plafon
Makan di Warung Sate Kota Bogor, Mobil Warga Jakarta Dibobol Maling Modus Pecah Kaca, Kerugian Capai Ratusan Juta
Jelang Idul Adha, Sapi Warga Bogor Hilang Dicuri Maling