LENTERATIMES.COM - Polsek Cariu meringkus dua pemuda yang mencuri hanphone atau maling HP di salah satu konter di wilayah Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jumat, 14 Juni 2024 malam.
Saat digeledah, polisi mendapati ratusan obat-obatan terlarang yang disimpan pelaku maling HP di kantong plastik.
Kapolsek Cariu Kompol Denden Sukmara mengatakan, aksi maling HP tersebut terjadi sekira pukul 18.20 WIB.
Awalnya, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Smash berhenti di depan konter HP.
Tiba-tiba, satu pelaku turun dari motor dan langsung mengambil satu HP di konter tersebut.
Aksi pencurian HP tersebut langsung direspon pemilik dengan meneriaki maling.
Saat pelaku berlari menuju sepeda motornya, warga berhasil menangkap kedunya dan menggagalkan aksi pencurian tersebut.
"Pelaku lari menuju sepeda motor untuk melarikan diri, lalu diteriaki maling dan tertangkap diamankan di kantor Polsek Cariu," ujar Denden, Sabtu, 15 Juni 2024.
Polisi juga menggeledah tas milik pelaku dan menemukan sejumlah obat terlarang, di antaranya 600 butir tramadol, 13 butir Mersi, lima butir obat Alfrazolam, dan empat butir obat Nitrazepam.
Hasil pemeriksaan, kedua pelaku berinisial NS dan CM diketahui merupakan buruh harian lepas asal Kabupaten Cianjur.
Saat ini, pelaku mendekam di Mapolsek Cariu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku sudah dalam proses hukum lebih lanjut melalui penyelidikan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut untuk tingkat penyidikan," tandasnya.***
Artikel Terkait
Duel Maling Motor vs Korban di Citeureup Bogor, Pelaku Apes dan Jadi Bulan-bulanan Warga
Waspada Petugas PLN Gadungan, Bukannya Ngecek Meteran Malah Maling HP, Untung Ketangkap Warga
Makan di Warung Sate Kota Bogor, Mobil Warga Jakarta Dibobol Maling Modus Pecah Kaca, Kerugian Capai Ratusan Juta
Maling Motor di Masjid Amaliah Ciawi Ditangkap Polisi, Simpan Kendaraan Curiannya di Stasiun Bekasi