Pemkab - DPRD Bogor Sepakati Tiga Hal di Rapat Paripurna

photo author
- Senin, 12 Agustus 2024 | 22:42 WIB
Pemkab bersama DPRD Kabupaten Bogor saat penandatanganan hasil Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Bogor, Senin, 12 Agustus 2024. (Humas Pemkab Bogor)
Pemkab bersama DPRD Kabupaten Bogor saat penandatanganan hasil Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Bogor, Senin, 12 Agustus 2024. (Humas Pemkab Bogor)


LENTERATIMES.COM
 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin, 12 Agustus 2024.

Ada tiga hal yang dibahas dalam Rapat Paripurna kali ini.

Pertama, penyampaian nota keuang  dan permohonan penjadwalan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Baca Juga: Camat Cibinong Pimpin Aksi Bersih-bersih Monumen Tugu Perjuangan Bersama Pramuka dan Forkopimcam

Kedua, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.

Ketiga, penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.

Mewakili Pj Bupati Bogor, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Suryanto Putra menyampaikan gambaran singkat soal Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD Tahun 2024.

Salah satunya adalah soal target pendapatan daerah 2024 yang semula Rp9,6 triliun menjadi Rp10,4 triliun.

Baca Juga: Pj Bupati Bogor Bagi-bagi Bendera Merah Putih untuk Warga di Sukaraja

Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Kabupaten Bogor juga menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Pansus Raperda yang telah mengawal dan membahas secara seksama substansi Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman, serta penetapan Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Sayaga Wisata.

"Di dalam Raperda tersebut telah memuat pokok materi terkait dengan bentuk, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, tata kelola perusahaan, pembinaan dan perusahaan perseroan daerah Sayaga yang telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan baru," kata Pj Sekda Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Kepesertaan BPJS Capai 97 Persen, Pemkab Bogor Raih Penghargaan Universal Health Coverage

Ia berharap perusahaan perseroan daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman mampu memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah sesuai syariah.

"Sedangkan bagi perseroan daerah Sayaga Wisata dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata dan mengembangkan ekonomi daerah," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Pemkab Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X