Gandeng Dunia Usaha, Pemkab Bogor Sulap Kampung Kumuh di Citeureup Jadi Kawasan Layak Huni

photo author
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 23:37 WIB
penandatanganan kolaborasi antara Pemkab Bogor dengan dunia usaha sebagai strategi penanganan kawasan kumuh di RT 03/05 Kampung Tegal Jambu, Desa Sukahati, Citeureup, Rabu, 21 Agustus 2024. (Humas Pemkab Bogor)
penandatanganan kolaborasi antara Pemkab Bogor dengan dunia usaha sebagai strategi penanganan kawasan kumuh di RT 03/05 Kampung Tegal Jambu, Desa Sukahati, Citeureup, Rabu, 21 Agustus 2024. (Humas Pemkab Bogor)


LENTERATIMES.COM
- Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra meresmikan sekaligus menandatangani kerjasama kolaborasi pemerintah (Collaborative Governance) antara Pemkab Bogor dengan dunia usaha sebagai strategi penanganan kampung kumuh di RT 03/05 Kampung Tegal Jambu, Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, Rabu, 21 Agustus 2024.

Langkah ini merupakan upaya untuk mengentaskan kampung kumuh menjadi kampung layak huni.

Menurutnya, Pemkab Bogor memiliki tanggung jawab utama dalam mengatasi permasalahan kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Bogor.

Dalam penanganannya, tentu tidak dapat dilakukan Pemkab Bogor saja, tetapi diperlukan sinergi dengan dunia usaha melalui penanganan kawasan kumuh yang komprehensif, salah satunya melalui kolaborasi ini.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan dunia usaha sangat penting untuk mendukung upaya pengentasan kawasan kumuh menjadi kawasan layak huni yang nyaman di Kabupaten Bogor.

"Terimakasih dan apresiasi kepada jajaran DPKPP, DPUPR, DLH, dunia usaha, juga tim efektif dan lainnya yang telah berhasil menciptakan dan mengubah kampung kumuh di Desa Sukahati ini menjadi kawasan layak huni yang produktif, juga sangat terjaga kebersihannya," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala DKPP Kabupaten Bogor Teuku Mulya menjelaskan, program ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Bogor, Pemerintah Pusat dalam hal ini Bappenas dan Kemen PUPR untuk menuntaskan kawasan kumuh di Kabupaten Bogor.

"Kita coba tangani kawasan kumuh ini melalui kolaborasi, salah satunya dengan Bappedalitbang agar tujuh aspek pengentasan kawasan kumuh bisa terselesaikan, mulai dari jalan lingkungan, drainase, sanitasi, pengolahan limbah, pengelolaan sampah air bersih dan deteksi kebakaran yang merupakan tujuh unsur pengentasan kawasan kumuh," terangnya.

"Penanganannya dimulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaiannya kita libatkan masyarakat sekitar ini. Latar belakang lokasi semua unsur ada rumah yang harus diperbaiki, jalan, drainase kita perbaiki, ada listrik hingga ke taman-taman. Saya terima kasih kepada semua pihak atas tertanganinya kawasan kumuh ini," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukahati Endang Gunawan menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bogor dan para pengusaha yang telah mendukung dan membantu Kampung Tegal Jambu berubah status dari kampung kumuh menjadi kawasan layak huni.

"Kami atas nama Pemerintah Desa Sukahati sangat bangga dan berterima kasih atas program yang sangat luar biasa ini. Saya minta kepada masyarakat penerima manfaat tolong dijaga dan rawat kawasan Kampung Tegal Jambu ini agar tetap menjadi kampung bersih, terawat ini," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Pemkab Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X