Hari Amal Bakti Kemenag, Pj Bupati Bogor Lepas Ratusan Jamaah Umroh Konsorsium FKS Patuh Jabar

photo author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 18:43 WIB
Pelepasan ratusan jemaah umroh Konsorsium FKS Patuh Jabar PPIU Kabupaten Bogor di Masjid Baitul Faizin, Cibinong, Senin, 17 Februari 2025. (Diskominfo)
Pelepasan ratusan jemaah umroh Konsorsium FKS Patuh Jabar PPIU Kabupaten Bogor di Masjid Baitul Faizin, Cibinong, Senin, 17 Februari 2025. (Diskominfo)


LENTERATIMES.COM
- Memperingati Hari Amal Bakti Kementerian Agama atau Kemenag RI Ke-79, Pj Bupati Bogor Bachril Bakri melepas jamaah umroh Konsorsium Forum Komunikasi Silaturahmi (FKS) Patuh Jabar Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) Kabupaten Bogor di Masjid Baitul Faizin, Cibinong, Senin, 17 Februari 2025. 

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Bogor Bachril Bakri mengajak jajaran Konsorsium FKS Patuh Jabar untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap biro travel umroh dan haji, khususnya di Kabupaten Bogor.

Mereka juga diminta menjaga kekompakan dan nama baik Kabupaten Bogor selama beribadah di Tanah Suci.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bogor, mengucapkan selamat kepada jamaah yang telah memperoleh kesempatan menjadi tamu Allah untuk menjalankan ibadah umroh ke tanah suci," kata Pj Bupati Bogor.

Menurutnya, ibadah umroh merupakan karunia yang sangat besar dari Allah, mengingat hanya orang-orang pilihan yang diberikan kesempatan tersebut.

Ia juga mendoakan jemaah umroh agar diberikan kelancaran dan kemudahan serta bisa beribadah dengan khidmat hingga kembali ke tanah air.

"Di sana terdapat tempat yang mustajab untuk berdoa. Saya titip doa untuk kemaslahatan bangsa Indonesia, khususnya bagi Kabupaten Bogor," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, H Syukri Ahmad Fanani menjelaskan, selain melaksanakan ibadah, umroh secara bersama-sama se-Kabupaten Bogor ini dalam rangka meningkatkan kebersamaan dan solidaritas.

"Ini adalah syiar, maka jaga nama baik Kabupaten Bogor, serta doakan yang terbaik untuk Kabupaten Bogor," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X