Bupati dan Wali Kota Bogor Resmikan Kelder Air Mancur sebagai Cagar Budaya

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:01 WIB
Potret Bupati Bogor bersama Wali Kota Bogor meresmikan Kelder Air Mancur sebagai cagar budaya pada Jumat 16 Agustus 2025. (Ist)
Potret Bupati Bogor bersama Wali Kota Bogor meresmikan Kelder Air Mancur sebagai cagar budaya pada Jumat 16 Agustus 2025. (Ist)

LENTERATIMES.COM - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meresmikan Kelder Air Mancur sebagai cagar budaya.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti di kawasan Kelder Air Mancur, Kota Bogor, Jumat (16/08/25).

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, mulai dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota dan Kabupaten Bogor, DPRD Kabupaten Bogor, TNI-Polri, jajaran PDAM Tirta Kahuripan, serta masyarakat.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik untuk Seluruh Warga

“Ini momentum sinergitas dan kerja sama antara Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Amanah Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Kelder Air Mancur menjadi bagian penting dari sejarah, sebagai sumber mata air kehidupan yang menghubungkan Istana Bogor dan Istana Merdeka Jakarta,” ungkap Rudy.

Menurut Rudy, Kelder Air Mancur memiliki nilai historis tinggi. Sejak awal berdirinya bangsa, sumber air dari Ciburial yang dialirkan melalui titik overloops kelder telah dimanfaatkan pemimpin dan masyarakat, bahkan hingga kini masih digunakan untuk memenuhi kebutuhan warga Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Jakarta.

“Maka kita tetapkan tempat ini menjadi cagar budaya, sehingga kebermanfaatannya bisa terus dinikmati oleh anak cucu kita di masa depan. Selain nilai sejarah dan budaya, keberadaannya juga mendukung kehidupan masyarakat serta pergerakan perekonomian,” tambahnya.

Ia menegaskan, penetapan Kelder Air Mancur sebagai cagar budaya menjadi simbol sinergi antar-daerah dalam menjaga warisan sejarah dan sumber kehidupan bangsa.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berperan menjaga dan melestarikan warisan ini. Pemerintah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor akan terus bersinergi demi membangun bangsa Indonesia,” ucapnya.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Dukungan Penuh untuk PMI dalam Misi Kemanusiaan

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan rasa syukur atas penandatanganan prasasti tersebut.

“Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bukti nyata bahwa Kota dan Kabupaten Bogor merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” ujar Dedie.

Ia menambahkan, sejarah telah mencatat perkembangan Kota dan Kabupaten Bogor berawal dari pemikiran yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kelder Air Mancur adalah bukti nyata perjalanan sejarah tersebut, di mana kebutuhan dasar masyarakat berupa air bersih dan air minum menjadi perhatian utama pemerintah pada masanya. Alhamdulillah, hingga kini bangunan ini masih berfungsi dan kini ditetapkan sebagai cagar budaya yang harus kita lestarikan bersama,” imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fazli Imtiaz

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X