Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Bogor Rabu 22 Februari 2022, Lokasinya di Sini

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 07:31 WIB
Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Bogor Rabu 22 Februari 2022 (Humas Polresta Bogor Kota)
Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Bogor Rabu 22 Februari 2022 (Humas Polresta Bogor Kota)

 

LENTERATIMES.com - Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan di Satpas Polresta Bogor Kota di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedung halang Bogor Utara atau melalui pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar.

“Layanan SIM Keliling setiap hari Rabu, 22 Februari 2023 dilaksanakan di Lippo Plaza Keboen Raya, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-09.00 WIB.,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pada Rabu, 22 Februari 2023.

Bismo menjelaskan layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM Baru, berikut beberapa syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Pemudik Wajib Baca, Tips Jitu Berburu Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2023

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Sementara itu untuk menjaga kenyamanan para pemohon perpanjangan SIM, maka antriannya akan dibuat sesuai dengan kedatangan para pemohon.

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” pungkasnya.(devina)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Noviati Fajar Anugrah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X