Jadwal Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Kota Bogor Selasa 28 Februari 2023, Catat Lokasinya

photo author
- Selasa, 28 Februari 2023 | 07:16 WIB
Jadwal Layanan SIM Keliling setiap Selasa (Humas Polresta Bogor Kota)
Jadwal Layanan SIM Keliling setiap Selasa (Humas Polresta Bogor Kota)


LENTERATIMES.com - Warga Bogor yang akan melakukan perpanjangan SIM Keliling bisa dilakukan di pelayanan yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar.

Atau, bisa juga melakukan perpanjangan SIM Keliling di Satpas Polresta Bogor Kota di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedung halang Bogor Utara, Kota Bogor.


“Layanan SIM Keliling setiap hari Selasa, 28 Februari 2023 dilaksanakan di Mitra 10 Sholeh Iskandar, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-09.00 WIB.,” kata Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pada Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga: Nikita Willy Minum Susu Merek Ini, Netizen Heboh

Bismo Teguh Prakoso menjelaskan layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM Baru, berikut beberapa syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM A dan C.

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Sementara itu untuk menjaga kenyamanan para pemohon perpanjangan SIM, maka antriannya akan dibuat sesuai dengan kedatangan para pemohon.

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor,” pungkasnya.(devina)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Noviati Fajar Anugrah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X