Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Bogor Rabu 1 Maret 2023, Lokasinya di Sini

photo author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 06:33 WIB
Layanan SIM Keliling pada hari Rabu 1 Maret 2023 dilaksanakan di Lippo Plaza Keboen Raya Kota Bogor. (Humas Polresta Bogor Kota)
Layanan SIM Keliling pada hari Rabu 1 Maret 2023 dilaksanakan di Lippo Plaza Keboen Raya Kota Bogor. (Humas Polresta Bogor Kota)

LENTERATIMES.com - Bagi warga Kota Bogor yang ingin melakukan perpanjangan SIM Keliling di Kota Bogor hari ini, Anda bisa mengunjungi Lippo Plaza Keboen Raya Kota Bogor.

Selain itu, perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM juga dapat dilakukan di Satpas Polresta Bogor Kota di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedung halang Bogor Utara, Kota Bogor.

Pendaftaran perpanjangan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 hingga pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Yuk Manfaatkan Medsos untuk Tanamkan Nilai Pancasila

“Layanan SIM Keliling pada hari Rabu 1 Maret 2023 dilaksanakan di Lippo Plaza Keboen Raya, waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-09.00 WIB.,” kata Kepala Polresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan SIM baru. Berikut beberapa syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM A dan C.

Baca Juga: Ramsay Sime Darby Health Care Perkenalkan Layanan Pariwisata Medis

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Sementara itu untuk menjaga kenyamanan para pemohon perpanjangan SIM, maka antriannya akan dibuat sesuai dengan kedatangan para pemohon.

“Layanan penerbitan SIM ini sudah online se -Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM Keliling yang disediakan di Kota Bogor,” pungkas Bismo Teguh Prakoso.(devina)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Noviati Fajar Anugrah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X