Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bogor Rabu 8 Maret 2023, Simak Syarat dan Biayanya

photo author
- Rabu, 8 Maret 2023 | 07:35 WIB
Jadwal SIM Keliling setiap hari Rabu, 8 Maret 2023 berlokasi di Alfamart SPBU Cinangneng Kabupaten Bogor. (Humas Polres Bogor)
Jadwal SIM Keliling setiap hari Rabu, 8 Maret 2023 berlokasi di Alfamart SPBU Cinangneng Kabupaten Bogor. (Humas Polres Bogor)

LENTERATIMES.com - perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat dilakukan di Satpas Polres Bogor di Mako Polres Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada pukul 08.00 WIB-14.00 WIB.

Atau, bisa juga melalui pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Polda Jabar.

“Pelayanan SIM Keliling setiap hari Rabu, 8 Maret 2023 dilaksanakan di Alfamart SPBU Cinangneng Jalan Raya Cibanteng, RT 002/RW.005, Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai pukul 09.00-13.00 WIB,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata.

Baca Juga: Layanan SIM Keliling di Kota Bogor Rabu 8 Maret 2023 Berlokasi di Lippo Plaza Keboen Raya, Ini Syaratnya!

Dicky Anggi Pranata mengatakan, pelayanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan SIM Baru, ini beberapa syarat yang harus disiapkan untuk perpanjangan SIM A dan C di SIM Keliling.

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Baca Juga: BLINK Siap-siap! Jisoo BLACKPINK Debut Solo Akhir Maret 2023

Berikut biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Untuk perpanjangan SIM A Rp80.000. Lalu Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Sementara itu untuk menjaga kenyamanan para pemohon perpanjangan SIM, maka antriannya akan dibuat sesuai dengan kedatangan para pemohon.

“Pelayanan SIM Keliling ini sewaktu-waktu dapat berubah lokasi dan jam pelayanannya. Kecuali para pemohon yang melakukan perpanjangan SIM di Satpas Polres Bogor,” kata Dicky Anggi Pranata. (devina)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Noviati Fajar Anugrah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X