LENTERATIMES.COM - KPU Kabupaten Bogor bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilu 2024 di Hotel Lor In Sentul, Babakan Madang, Kamis 11 Mei 2023.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka DPSHP tingkat Kabupaten Bogor, ditetapkan jumlah total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 40 Kecamatan dan 432 desa/kelurahan sebanyak 15.224 TPS.
Baca Juga: Cara Menikmati Waktu Sendiri Agar Lebih Bahagia
Untuk jumlah pemilih aktif, ditetapkan sebanyak 3.894.914 pemilih. Lalu pemilih baru sebanyak 3.001 pemilih.
Selain itu, ditetapkan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 9.670 pemilih.
Sementara untuk jumlah perbaikan data pemilih ada sebanyak 55.205, dan jumlah pemilih potensial non KTP-el sebanyak 46.351 pemilih.
Baca Juga: Timnas Mobile Legends Putri Indonesia Sumbang Emas Usai Tumbangkan Filipina di Partai Final
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni mengatakan, penetapan DPSHP sebelumnya telah dilakukan bersama Bawaslu muali dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan diplenokan di tingkat Kabupaten Bogor.
"Tentunya ini untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas, terlebih pada Pemilu 2024 ada dua agenda pesta demokrasi yakni Pemilu dan Pilkada. Ini sangat penting, untuk mewujudkan pemilu berkualitas, harus didukung dengan data pemilih yang berkualitas pula," ujar Ummi Wahyuni.
Rapat pleno kali ini disepakati bersama dengan seluruh PPK Kecamatan se-Kabupaten Bogor berkaitan dengan hasil Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP.***
Artikel Terkait
PPK di Pemilu 2024 Harus Jaga Integritas, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pemilihnya se-Indonesia
Bogor Punya 1300 Anggota PPS untuk Pemilu 2024, Ini Pesan Plt Bupati Bogor
Jangan Anggap Sepele Tugas Linmas, Jadi Garda Terdepan Amankan Pemilu
Pemilu 2024, Masa Depan Indonesia Ada di Tangan 60 Persen Pemilih Muda