LENTERATIMES.COM - Klakson bus telolet seringkali menjadi incaran anak-anak dan seringkali membahayakan. Di Depok, Jawa Barat, penggunaan klakson telolet dilarang kepolisian.
Pelarangan klakson bus telolet di Depok dibenarkan Plt Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Sugianto.
"Betul (larangan penggunaan klakson telolet)," ujar Sugianto saat dikonfirmasi wartawan, Senin 14 Agustus 2023.
Baca Juga: Update Kasus Bayi Tertukar, Polres Bogor Panggil Dirut RS Sentosa
Selain melarang, polisi juga bakal menindak bus yang memodifikasi klakson 'telolet'.
Musababnya, fenomena bus telolet dinilai dapat membahayakan keselamatan lalu lintas.
Bahkan, Sugianto mengaku bahwa Kapolres Depok sudah memberi atensi agar menindak bus yang memodifikasi suara klakson menjadi tidak standar .
Untuk itu, ia telah memerintahkan anggotanya di lapangan untuk menindak bus yang menyalakan dan menggunakan klakson telolet saat melintas di Kota Depok.
Baca Juga: Hati-hati Bawa Anak Berenang, Balita Tewas di Kolam Renang Aldepos Bogor
"Langsung kami perintahkan anggota di lapangan agar menindak bus yang demikian," pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) video yang menunjukan segerombolan bocah berburu bus yang menggunakan klakson.
Mereka berteriak meminta sang sopir membunyikan klakson telolet. Kondisi ini ini dinilai membahayakan karena terlalu dekat dengan bus.***
Artikel Terkait
Berapa Harga Tarif Bus Trans Pakuan Bogor BisKita? Simak Rute Lengkap dan Tarifnya
Wah, Bus KPK Bakal Mangkal di Bogor
Kecelakaan Beruntun Cianjur, Truk Tronton Tabrak 8 Kendaraan, Ada Korban Meninggal
Pelaku Tawuran di Gunungputri Terlibat Kecelakaan Saat Akan Diringkus Polisi