Truk Tabrak Empat Motor di Klapanunggal Bogor, Satu Pengendara Meregang Nyawa

photo author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 22:44 WIB
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Senin 21 Agustus 2023. (Polres Bogor)
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Senin 21 Agustus 2023. (Polres Bogor)

LENTERATIMES.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Senin 21 Agustus 2023.

Akibatnya, satu pengendara sepeda motor meregang nyawa akibat kecelakaan tersebut.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan ini melibatkan satu mobil truk dan dua sepeda motor. 

Selain satu korban meninggal, tiga pengendara lainnya juga mengalami luka berat hingga harus dilarikan ke rumah sakit. 

Baca Juga: Babak Baru Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor, Dua Keluarga Jalani Tes DNA

"Akibat dari kecelakan tersebut mengakibatkan satu orang pengendara motor meninggal dunia di tempat dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka berat hingga di larikan ke Rumah Sakit Merry dan Rumah Sakit Thamrin Cileungsi," ujar Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi, Senin 21 Agustus 2023.

Menurutnya, kecelakaan tersebut diduga terjadi lantaran pengemudi truk dalam kondisi mengantuk.

Akibatnya, saat melintas di lokasi, sopir truk hilang konsentrasi dan menabrak empat motor yang datang dari arah berlawanan.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Penuh Luka di Sungai Ciapus Bogor, Badan dan Kaki Patah

"Kecelakaan tersebut diakibatkan oleh pengendara truk yang berkendaraa dalam kondisi mengantuk hingga hilang konsentrasi dan menabrak sebanyak empat motor yang datang dari berlawanan arah," ungkapnya.

Usai kecelakaan tersebut, sopir truk langsung diamankan oleh Unit Laka Lantas Pospol Agro untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain memakan korban jiwa, kecelakaan tersebut menimbulkan kerugian materil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. 

"Kecelakaan tersebut  pun ditaksir menimbulkan kerugian materil mencapai Rp 20 juta," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X