news

Susun Naskah Akademik UU Rahasia Negara, Setjen DPR RI Gali Informasi ke Diskominfo Bogor

Selasa, 4 Juni 2024 | 23:31 WIB
Setje) DPR RI saat kunjungan ke Diskominfo Kabupaten Bogor, Selasa, 4 Juni 2024. (Humas Pemkab Bogor)


LENTERATIMES.COM
- Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Selasa, 4 Juni 2024.

Kunjungan dilakukan untuk menggali informasi, data, dan fakta dalam rangka menyusun naskah akademik Undang-undang Rahasia Negara.

Rombongan Setjen DPR RI dipimpin Analis Legislatif Sekretariat Jenderal DPR RI, Budiman dan diterima Sekretaris Diskominfo, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi, dan Kepala Bidang Aplikasi Informatika beserta jajaran.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Bogor Linda Hendrayani menyambut baik kedatangan Setjen DPR RI dalam rangka menggali data, informasi, fakta-fakta terkait dengan tugas pokok Diskominfo yang relevan dengan penyusunan naskah akademik rancangan Undang-undang Rahasia Negara.

"Semoga data, informasi, fakta-fakta yang didapat bisa bermanfaat dalam rangka penyusunan naskah akademik rancangan Undang-undang Rahasia Negara. Semoga pertemuan ini dapat membangun sinergi dan kolaborasi ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Analis Legislatif Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI Ahmad Budiman menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan data, informasi, fakta –fakta terkait dengan tugas pokok Diskominfo yang relevan dengan penyusunan naskah akademik atau rancangan Undang-undang Rahasia Negara.

"Banyak informasi yang kami dapatkan, diantaranya keberhasilan Pemkab Bogor dalam melakukan penataan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Juga mengintegrasikan sistem tersebut dengan baik," ungkapnya.

Namun di balik itu semua, ia mengaku masih ada problematika terkait dengan bagaimana data tersebut memperoleh kepastian perlindungan dalam kategori informasi terbatas atau rahasia negara.

"Dari sini kami melihat bahwa urgensi Undang-undang rahasia negara ini sangat penting untuk bisa memberikan kepastian bagi para penyelenggara pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," sambungnya.

Ia juga menakankan terkait perlunya SDM berkompetensi seperti Sandiman untuk melakukan pekerjaan enkripsi atas informasi atau data yang masih berada pada proses kebijakan.

Hal ini akan menjadi perhatian Komisi I DPR RI untuk memberikan harapan kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar dapat mendistribusikan SDM yang kompeten di semua wilayah kabupaten dan kota.

Menurutnya, hal ini penting karena era pemerintahan digital ke depan memerlukan SDM yang berkompeten di bidang digital, khususnya kompetensi sandiman.

"Semoga apa yang diperoleh di Kabupaten Bogor dapat disintesiskan dengan berbagai data yang didapat dari daerah lain. Nantinya akan memperkaya aspek substansi di dalam naskah akademik dalam menyusun Undang-undang rahasia negara ke depan," tandasnya.***

Tags

Terkini