news

Sidak Pembangunan Wahana Wisata di Puncak, Pj Bupati Bogor Minta Jaswita Jabar Hentikan Aktivitas

Jumat, 9 Agustus 2024 | 23:12 WIB
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan jajaran mendatangi pembangunan wahana wisata milik PT Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat, 9 Agustus 2024. (Pemkab Bogor)


LENTERATIMES.COM
- Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dan jajaran mendatangi pembangunan wahana wisata milik PT Jaswita Jabar di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat, 9 Agustus 2024.

Pj Bupati Bogor meminta PT Jaswita Jabar menghentikan pembangunan wahana wisata tersebut lantaran tidak berizin.

Ia juga meminta PT Jaswita Jabar melakukan pembongkaran tempat wisata tersebut secara mandiri.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan dengan nomor 503/748/UPT-II/CW/IV/2024 tanggal 27 Juni 2024 kepada PT Jaswita Jabar dan surat teguran sebanyak tiga kali dengan nomor 503/790/UPT-II/CW/VII/2024 tentang eksisting bangunan tersebut tidak sesuai dengan perizinan yang diterbitkan Pemkab Bogor.

"Kami langsung berhentikan operasional kegiatannya, terutama objek wisata yang tidak berizin dan pihak PT Jaswita akan segera melakukan pembongkaran secara mandiri," tegas Asmawa Tosepu.

"Bila pada sampai batas waktu yg sudah ditentukan Jaswita tidak membongkar bangunan tersebut maka akan di eksekusi oleh Pemkab Bogor," sambungnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengapresiasi ketegasan Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dalam melakukan langkah-langkah menyelesaikan sejumlah persoalan di Kabupaten Bogor, salah satunya adalah penataan PKL di kawasan Puncak.

"Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan," tandas Bey Machmudin.***

Terkini