news

Pemkab Bogor Boyong Penghargaan Perlindungan Konsumen dari Kementerian Perdagangan

Senin, 18 November 2024 | 19:14 WIB
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri saat menerima penghargaan pada Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 di Hotel Fugo, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin, 18 November 2024. (Diskominfo)

LENTERATIMES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerima penghargaan perlindungan konsumen dari Kemendag atau Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Pemkab Bogor dinilai berkomitmen dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Pj Bupati Bogor Bachril Bakri pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 di Hotel Fugo, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin, 18 November 2024.

"Hari ini kita meraih penghargaan dari Kementerian Perdagangan, yakni sebagai pemerintah daerah yang berkomitmen dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen," ujar Pj Bupati Bogor.

Ia berharap penghargaan ini bisa lebih meningkatkan pelayanan dan perlindungan hak-hak konsumen di Kabupaten Bogor.

"Saya ucapkan selamat kepada Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian beserta jajaran dan juga kepada PD Pasar Tohaga yang menerima penghargaan untuk masing-masing kategori," tandasnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Arif Rahman menjelaskan, pihaknya meraih penghargaan pertama kategori Daerah Tertib Ukur tahun 2024, dan yang kedua Pasar Tertib Ukur tahun 2024.

"Ini membuktikan bahwa Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak konsumen," terang Arif.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga Haris Setiawan mengucap syukur atas penghargaan kategori Pasar Tertib Ukur tahun 2024, yakni untuk Pasar Ciawi, Pasar Leuwiliang, dan Pasar Jasinga.

"Semoga ini bisa menjadi motivasi kami, ke depan layanan publik akan terus ditingkatkan. Dan mudah-mudahan tahun depan akan ada lebih banyak pasar yang meraih penghargaan pasar tertib ukur," pungkasnya.***

Tags

Terkini