news

Dana Transfer Pusat ke Kabupaten Bogor Dipangkas Rp623 Miliar, Pemkab Bogor Siapkan Strategi Antisipasi

Selasa, 7 Oktober 2025 | 21:13 WIB
Ajat Rochmat Jatnika tegaskan Bupati Bogor telah instruksikan utamakan pelayanan masyarakat ditengah pemangkasan dana transfer dari Pemerintah ke Pemkab Bogor. (Fahriza : Metro Bogor)

LENTERATIMES.COM - Dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengalami pemangkasan signifikan hingga mencapai Rp623 miliar pada tahun 2026.

Meski begitu, Pemkab Bogor menegaskan bahwa pelayanan publik dan pembangunan daerah akan tetap berjalan optimal melalui sejumlah strategi efisiensi dan inovasi.

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan bahwa Bupati Bogor Rudy Susmanto telah menginstruksikan agar pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Bupati Bogor Gagas Program “Satu Desa Satu Sarjana” untuk Pemerataan Pendidikan Tinggi

“Pak Bupati memerintahkan, pertama pelayanan wajib tetap harus kita dorong. Salah satunya program Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, karena beliau sangat memimpikan masyarakat Kabupaten Bogor tidak kesulitan berobat, siapapun itu, asalkan warga Kabupaten Bogor,” ujar Ajat Rochmat Jatnika, Senin (06/10/25).

Menurut Ajat, anggaran untuk mendukung program UHC tersebut mencapai sekitar Rp900 miliar, dan menjadi salah satu fokus utama dalam penggunaan anggaran tahun 2026.

Selain sektor kesehatan, Pemkab Bogor juga akan memperkuat pembangunan berbasis desa.

“Sekarang pembangunan diawali dari desa, makanya dinaikkan jadi Rp1,5 miliar per desa. Itu strategi yang dituangkan, biar tumbuh dari desa sendiri. Termasuk juga program Satu Sarjana Satu Desa dan pengelolaan sampah yang sedang kita godok. Mudah-mudahan satu atau dua minggu ke depan sudah ada kebijakan yang memayungi untuk tahun 2026,” jelasnya.

Baca Juga: Jaro Ade Pantau Proyek Infrastruktur Strategis di Kabupaten Bogor

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, dana transfer dari pemerintah pusat terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2024, dana transfer tercatat sebesar Rp6,34 triliun atau 58,42 persen dari total pendapatan APBD Rp10,867 triliun.

Tahun 2025, dana transfer turun menjadi Rp6,243 triliun atau 54,72 persen dari total pendapatan APBD Rp11,407 triliun.

Sementara tahun 2026, dana transfer kembali merosot menjadi Rp4,998 triliun, setara 49,17 persen dari total pendapatan APBD Rp10,163 triliun.

Baca Juga: Pemkab Bogor Genjot Program Satu Desa Satu Sarjana Demi Akses Pendidikan Merata

Halaman:

Tags

Terkini