Penurunan terbesar terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang turun dari Rp3,024 triliun pada 2025 menjadi Rp2,401 triliun pada 2026, atau berkurang sekitar Rp622,9 miliar (24,9 persen).
“Yang dipotong itu sekitar Rp623 miliar, atau sekitar 22,9 persen rata-rata. Makanya sekarang kita harus banyak mengusulkan rumusan, emang berkurang tapi kan kita banyak yang bersinggungan dengan kewenangan pemerintah pusat, apakah itu infrastruktur, non-infrastruktur, kan banyak tuh,” tutur Ajat.
Lebih lanjut, Ajat menjelaskan bahwa Bupati Bogor telah mengarahkan seluruh perangkat daerah untuk lebih aktif dalam mencari peluang pendanaan baru dari pemerintah pusat agar program prioritas tetap bisa dijalankan.
“Langkah Pak Bupati, birokratnya harus lebih lincah menangkap peluang-peluang lain. Kalau kemarin kan diberikan dana, nah sekarang kita mungkin menarik program, menarik kegiatan, itu arahan Pak Bupati ke saya,” pungkasnya.
Baca Juga: Sekda Ajat Dorong ASN Lebih Kreatif dan Adaptif Menghadapi Perubahan
Dengan berbagai langkah strategis ini, Pemkab Bogor berkomitmen menjaga stabilitas pembangunan daerah dan memastikan pelayanan publik tetap optimal meski menghadapi keterbatasan fiskal.