LENTERATIMES.COM - Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, H. Anton, S.Kom., menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bekasi yang digelar oleh Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Nonon Sonthanie, Gedung D Lantai 1, Jalan Jenderal A. Yani No.1, Margajaya, Bekasi Selatan, Rabu, (05/11/25), mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan Persetujuan Substansi dalam proses penyusunan RDTR Kota Bekasi. Melalui forum konsultasi publik tersebut, berbagai pemangku kepentingan diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, dan pandangan terkait penyempurnaan dokumen rencana tata ruang yang akan menjadi pedoman arah pembangunan kota ke depan.
DPRD Dorong Tata Ruang yang Terarah dan Pro-Rakyat
Kehadiran Komisi II DPRD Kota Bekasi 2025 menunjukkan komitmen legislatif dalam mendukung kebijakan penataan ruang yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
DPRD juga berperan memastikan seluruh tahapan penyusunan RDTR berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yakni transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Menurut H. Anton, penyusunan RDTR memiliki peran strategis dalam menjaga keselarasan pembangunan daerah dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
“Penyusunan RDTR ini sangat penting untuk memastikan setiap pembangunan di Kota Bekasi tetap sejalan dengan perencanaan tata ruang dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar H. Anton.
DPRD Laksanakan Fungsi Pengawasan dan Sinkronisasi
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan konsultasi publik ini, DPRD Kota Bekasi juga menjalankan fungsi pengawasan dan sinkronisasi kebijakan agar setiap implementasi pembangunan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
DPRD menegaskan akan terus berperan aktif dalam mengawal penyusunan RDTR agar kebijakan penataan ruang tidak hanya mengakomodasi kepentingan pembangunan, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan, keseimbangan sosial, serta keberlanjutan ekonomi kota.
Konsultasi publik RDTR Kota Bekasi ini menjadi salah satu langkah penting menuju penataan ruang yang lebih terarah dan partisipatif, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat serta lembaga terkait.