LENTERATIMES.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menegaskan bahwa setiap dana penyertaan modal pemerintah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan memiliki dampak ekonomi yang nyata.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi 2025, Samuel Sitompul, menyampaikan hal tersebut dalam rapat ekspose naskah akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal pemerintah kepada BUMD, yang digelar pada Rabu (05/11/25).
Samuel menegaskan bahwa modal yang diberikan kepada BUMD tidak boleh hanya digunakan untuk menutup kerugian operasional, melainkan harus menjadi instrumen penguatan kinerja dan nilai ekonomi perusahaan daerah.
“Banyak yang mempertanyakan apakah sudah ada analisa fiskal terhadap kebijakan keuangan daerah. Apakah modal dasar dan setoran modal itu sudah sesuai dan seimbang?” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan dana tersebut.
“Harus ada analisa pertanggungjawaban direksi. Modal dasar dan setoran modal diarahkan ke mana, itu perlu dijelaskan secara rinci,” tegasnya.
Samuel meminta agar naskah akademik Raperda penyertaan modal disempurnakan dengan analisis fiskal yang komprehensif dan rencana bisnis yang realistis dari masing-masing BUMD penerima modal.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh tim penyusun naskah akademik, perwakilan Pemerintah Kota Bekasi, serta pimpinan BUMD, disepakati bahwa penyertaan modal pemerintah kepada seluruh BUMD akan diatur dalam satu peraturan daerah (Perda).
Kebijakan ini bertujuan memperkuat pengawasan, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang disalurkan kepada badan usaha milik pemerintah daerah.
“Diputuskan, Perda penyertaan modal dibuat menjadi satu untuk seluruh BUMD, dan naskah akademiknya akan disempurnakan,” tandas Samuel.
Langkah DPRD ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap dana publik yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.