news

Efikasi Sebesar 96 Persen, BPOM Izinkan Vaksin Sinovac Pada Anak Usia 6-11 Tahun

Rabu, 3 November 2021 | 08:17 WIB
Keterangan Pers mengenai Izin Penggunaan Vaksin COVID-19 Sinovac untuk Anak 6-11 tahun, Senin (01/11/2021). (Foto: Tangkapan Layar YouTube BPOM)

LenteraTimes.com - Melalui siaran Pers, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menjelaskan, penerbitan izin Vaksin Sinovac untuk anak-anak ini, merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap Covid-19. Dari segi efikasi, sama dengan efikasi uji klinis sebelumnya.

"Hasil uji klinis Vaksin Sinovac pada anak-anak, aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya cukup tinggi sebesar 96%. Sehingga dinyatakan aman untuk anak usia 6-11 tahun," terang Penny.

Proses evaluasi vaksin ini dilakukan BPOM bersama-sama dengan tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya.

Sebelumnya, BPOM telah mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 12-17 tahun. Dengan diterbitkannya izin penggunaan ini, maka vaksin Sinovac dapat diberikan kepada anak 6-17 tahun dan juga orang dewasa.

Kemampuan vaksin Sinovac memicu respon imun (Imunogenitas) pada anak adalah sebesar 96 persen. Efek samping pada anak relatif ringan, mayoritas berupa reaksi lokal yaitu bengkak atau nyeri ditempat penyuntikan.

Vaksin Sinovac ini sudah terbukti aman karena tidak ada efek samping serius yang terjadi pada anak-anak. Sebelum mendapat izin BPOM, vaksin ini juga sudah lebih dulu mendapat izin untuk anak 6 tahun keatas di negara lain, yaitu di China, Chile, Argentina dan Kamboja.

Tags

Terkini