Terdeteksinya Varian Omicron, Jemaah Umrah Indonesia Gagal Berangkat Lagi

photo author
- Sabtu, 18 Desember 2021 | 17:13 WIB
Suasana mathaf dipenuhi jamaah umrah internasional.  (Foto: FB Rayahinu Tayebah)
Suasana mathaf dipenuhi jamaah umrah internasional. (Foto: FB Rayahinu Tayebah)

LenteraTimes.com - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk menunda keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia. Sebelumnya, pemerintah menjadwalkan keberangkatan umrah pada tanggal 16 Desember 2021. Namun, karena ada masalah karantina dan PeduliLindungi yang belum bisa bersinergi dengan Tawakalna maka keberangkatan diundur menjadi 23 Desember 2021. Penundaan tersebut imbas dari masuknya Covid-19 varian omicron di Indonesia.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin. Ia mengatakan, pihaknya akan membahas penundaan tersebut bersama asosiasi travel.

"Ditunda. Siang ini kami rapat zoom dengan para asosiasi membahas hal ini," kata Arifin dalam pesan singkatnya kepada LenteraTimes.com, Jumat (17/12/2021).

Ketika ditanya sampai kapan penundaan ini, Arifin mengatakan, evaluasi akan dilakukan setelah 2 Januari 2022.

"Kami akan melakukan evaluasi setekah 2 Januari 2022 terhadap kondisi yang ada. Kalau sudah mereda maka bisa diberangkatkan umrah perdana," ujar dia.

 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan keputusan ini diambil seteah adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo dan arahan dari Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Menurut Hilman, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah menunda keberangkatan ke luar negeri. Meski kecewa, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru yang dinilai lebih cepat menular.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," terang Hilman.

"Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah," imbuhnya.

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. Penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tegar Herlambang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X