LENTERATIMES.COM - Kasus dugaan penghinaan terhadap ibu negara Iriana Jokowi lewat unggahan di media sosial (medsos) sempat membuat heboh. Lalu bagaimana kelanjutan kasus tersebut.
Saat ini, Bareskrim Polri tengah melakukan pengusutan terkait unggahan foto istri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Iriana Jokowi yang saat itu tengah berdampingan dengan istri Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Kim Keon-Hee.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan adanya temuan dugaan unsur tindak pidana dari patroli siber terkait unggahan foto Iriana Jokowi.
"Setiap kejadian yang diduga ada unsur tindak pidana, pasti kepolisian akan melakukan penyelidikan,” kata Adi, Sabtu (19/11).
Tak kalah penting, Adi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan medsos. Ia juga meminta masyarakat menghindari menyebarkan hal-hal negatif.
"Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar medsos yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif, jangan disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya," imbaunya.
Jika masih tetap melakukan hal tersebut, kepolisian akan memprosesnya sesuai hukum yang ada.
"Apabila tetap dilakukan, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. ***
Artikel Terkait
Gong Yoo Rilis Foto Pertama di Akun Instagram, Warganet : Akhirnya Punya Akun Instagram