Kompolnas Akan Menemui 3 Jendral untuk Mengusut Kasus Ismail Bolong

photo author
- Selasa, 22 November 2022 | 11:37 WIB
Kasus Ismail Bolong (Instagram @mohmahfudmd)
Kasus Ismail Bolong (Instagram @mohmahfudmd)

LENTERATIMES.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan segera mengusut kasus tambang batu bara ilegal Ismail Bolong. Kompolnas Komisaris Albertus Wahyurudhanto mengatakan mereka akan menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komjen Agung Budi Maryoto dan Irjen Syahar Diantono.

Menurut Albertus, pertemuan itu untuk mengklarifikasi isu tudingan yang dilontarkan sejumlah oknum polisi terkait deposit tambang ilegal, seperti yang diakui Ismail dalam video dan beberapa dokumen yang beredar ke publik. Albertus mengatakan pihaknya sempat menggelar rapat setelah video Ismail Bolong viral.

Dia mengatakan Mahfud Md, Ketua Kompolnas dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menuntut agar kebenaran berita yang menyimpang itu segera diusut.

Baca Juga: Prediksi Piala Dunia 2022: Argentina vs Arab Saudi

Albertus mengatakan polisi seharusnya berpikiran terbuka tentang pengakuan Ismail. Ia mengatakan, Kompolnas akan mendorong polisi mengusut informasi adanya dugaan penyetoran dana penambangan liar.

"Benar atau tidaknya informasi itu perlu diklarifikasi, sehingga tidak menimbulkan spekulasi," kata Albertus. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun berjanji akan mengusut informasi tersebut. Dia mengatakan akan mengambil tindakan etis terhadap anggota yang diduga terlibat.

Baca Juga: Catat nih!, 7 Rekomendasi Puisi Untuk Hari Guru Nasional 25 November

Kapolri mengaku telah menindak Kapolda Kaltim Irjen Heri Rudolf Nahak dan sejumlah pejabat lainnya.

Heri diberhentikan pada 7 Desember 2021 melalui telegram ST/2568/XI1/KEP/2021 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada. Dalam surat itu, Herry digantikan Irjen Imam Sugianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Operasi Kapolri. Hurley juga ditunjuk untuk mengepalai Pusat Pendidikan dan Pelatihan Polisi.

Pemecatan Heri terjadi empat bulan sebelum rilis laporan investigasi oleh Divisi Profesi dan Keamanan (Div Propam) Polri. Laporan ke Kapolri, ditandatangani mantan Irjen Kadiv Propam Ferdy Sambo bertanggal 7 April 2022.

Baca Juga: Toyota Menargetkan 4000 Unit Kijang Innova Zenix Terjual Dalam 1 Bulan

Tak hanya itu, Kapolri mengatakan telah memerintahkan anak buahnya untuk menangkap Ismail Bolong. Dia mengatakan penangkapan itu untuk mengklarifikasi tuduhan terhadap anak buahnya.

Mengenai pejabat-pejabat yang menerima, supaya tidak terjadi polemik, saya perintahkan untuk tangkap Ismail Bolong. Dia pernah memberi testimoni, benar atau tidak, kami tidak tahu. Muncul video lagi yang menyampaikan hal itu karena ditekan. Supaya lebih jelas, lebih baik tangkap saja," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fauzan Al Bajili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X