LENTERATIMES - Seorang perwira tinggi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga memperkosa seorang prajurit berpangkat letnan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Komando Wanita (Kowad) Angkatan Darat.
Kasus pemerkosaan kini ditangani Mabes TNI karena menurut Andika Perkasa pelakunya adalah seorang Paspamres, unit dibawah Mabes TNI.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan kejadian itu. Pemerkosaan tersebut dikabarkan terjadi di Bali.
Baca Juga: Cara Bumdes di Bogor Kembangkan Bisnis Agrowisata Kaki Gunung Salak, Kerja Sama dengan SEGS
"Sudah, sudah proses hukum, langsung," kata Andika Perkasa di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12).
Andika menegaskan, tindakan para pelaku merupakan tindakan kriminal. Untuk itu, dia juga mendesak agar para pelaku dibubarkan.
"Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika.
Lebih lanjut, Andika Perkasa memastikan kasus tersebut juga ditangani oleh Mabes TNI. Ia menyebut pelakunya adalah Paspampres, unit di bawah Mabes TNI.
Baca Juga: Aksi Begal Payudara di Depok Viral
"Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," ujarnya. ***
Artikel Terkait
Survei Charta Politika: Mayoritas Tak Setuju Jokowi Maju Jadi Cawapres
Survei Charta Politika: Ganjar Teratas, Prabowo Kalah dari Anies Baswedan
Aksi Begal Payudara di Depok Viral
Cara Bumdes di Bogor Kembangkan Bisnis Agrowisata Kaki Gunung Salak, Kerja Sama dengan SEGS