Rekrutmen Bersama BUMN 2022 Sudah Dibuka, Simak Caranya Disini!

photo author
- Senin, 5 Desember 2022 | 13:21 WIB
Rekrutmen Bersama Badan Usaha Milik Negara (Instagram @interlightdesign)
Rekrutmen Bersama Badan Usaha Milik Negara (Instagram @interlightdesign)

LENTERATIMES.com - Rekrutmen Bersama BUMN 2022 batch 2 sudah dimulai. Pelamar yang belum lolos tahap sebelumnya dapat mencoba melakukan pendaftaran ulang.

Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, rencana tersebut merupakan wujud komitmen BUMN terhadap penciptaan lapangan kerja di tengah kondisi geopolitik yang tidak menentu.

"Komitmen ini sejalan dengan peran BUMN sebagai agent of development dan lokomotif penggerak pemulihan ekonomi nasional," kata Erick Thohir.

Baca Juga: Awas! Lakukan Pelanggaran Ini Akan Kena Tilang Manual

Berikut cara melihat kuota pendaftaran tiap armada rekrutmen gabungan BUMN yang dirangkum dari berbagai sumber:

  • Buka laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id
  • Lalu masuk atau login dengan akun yang telah didaftarkan sebelumnya
  • Pilih menu "Lowongan" dan laman akan menampilkan lowongan tersedia
  • Saring lowongan pekerjaan dengan pilih perusahaan BUMN, bidang pekerjaan, dan jenjang pendidikan
  • Setelah selesai, laman secara otomatis akan memuat formasi-formasi sesuai dengan yang telah disaring
  • Pada halaman yang sama, terdapat pula jumlah kuota tersedia dan jumlah pelamar yang mendaftar pada setiap formasi

Baca Juga: Preview Brasil vs Korea Selatan, 16 Besar Piala Dunia 2022

Sebagai informasi, Eric mengatakan BUMN akan terus berkontribusi dalam peningkatan kualitas SDM di Tanah Air, salah satunya dengan membuka lapangan kerja.

Melalui RBB, BUMN melakukan standarisasi kualitas talenta dengan menggunakan tools, mekanisme, dan standar pengujian yang sama untuk seluruh BUMN.

"RBB juga memungkinkan jangkauan rekrutmen yang lebih luas di seluruh Indonesia serta menjaga profesionalisme dan objektivitas dalam proses perekrutan," jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fauzan Al Bajili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X