LENTERATIMES - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan tidak ada pemerkosaan dalam kasus asusila Mayor Paspampres dan Kowad Kostrad. Andika menyebut Kowad Kostrad juga ditahan.
"Dua-duanya sudah ditahan karena dari pemeriksaan awal itu ada celah yang membuat ini semua mungkin tidak seperti yang diberitakan awal, yaitu tetap pemerkosaan," kata Andika Perkasa, Kamis 8 Desember 2022.
Baca Juga: Ini Kata Psikolog Tentang Kasus Pemerkosaan Anggota Paspampres Terhadap Kowad, Bukan Pemerkosaan?
"Jika itu bukan pemerkosaan berarti tersangkanya dua, artinya mereka berdua adalah pelaku," jelas Andika.
Andika Perkasa mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pria tersebut, tidak ada tanda-tanda adanya paksaan. Andika mengatakan, operasi tersebut dilakukan secara sukarela oleh Mayor Paspampres dan Kowad Kostrad.
Baca Juga: Brigjen TNI di Hajar Karena Goda Putri Letjen Mochamad Jasin
"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan, ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka dan beberapa kali, dan itu bukan pemerkosaan, sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka," ucapnya. ***
Artikel Terkait
Aipda Sofyan yang Gugur dalam Bom Bunuh Diri, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
Pelaku Bom Bunuh Diri Pakai Bom Panci dan Residu TATP, Ini Fakta-Faktanya
Brigjen TNI di Hajar Karena Goda Putri Letjen Mochamad Jasin
Ini Kata Psikolog Tentang Kasus Pemerkosaan Anggota Paspampres Terhadap Kowad, Bukan Pemerkosaan?