Pemkab Bogor Surati Ditjen Perkeretaapian, Minta Perlintasan di Jalan Bomang

photo author
- Minggu, 11 Desember 2022 | 17:27 WIB
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan saat meninjau Jalan Bomang. (Ist)
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan saat meninjau Jalan Bomang. (Ist)

LENTERATIMES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menyurati Ditjen Perkeretaapian untuk meminta perlintasan di Jalan Bojonggede - Kemang (Bomang). Langkah ini dilakukan agar Jalur Bomang bisa tersambung dari Jalan Tegar Beriman.

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, penyelesaian pembangunan Jalan Bomang masih butuh suntikan dana besar. Setidaknya, Pemkab Bogor masih membutuhkan anggaran sekira 1,6 triliun untuk menyelesaikan Jalan Raya Bomang.

Anggaran yang besar tersebut tak mungkin dilekuarkan Pemkab Bogor lewat APBD dalam sekali waktu. Untuk itu, Pemkab Bogor juga membutuhkan dukungan anggaran dari provinsi hingga pusat untuk mewujudkan salah satu proyek pemecah kemacetan tersebut.

"Saya sudah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” ujar Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Minggu 11 Desember 2022.

Saat ini, pembangunan Jalan Bomang masih mengandalkan anggaran dari APBD secara bertahap dengan menyicil tiap tahunnya.

Yang jelas, Iwan Setiawan ingin di akhir tahun ini jalur lambatnya tersambung sempurna alias tidak terputus-putus. Saat ini, Pemkab Bogor sedang mengerjakan pembangunan jalur lambat tersebut dengan nilai proyek mencapai Rp90 miliar.

Saat ini, proyek jalur lambat Jalan Bomang tersebut progres pengerjaannya sudah mencapai 70 persen.

"Sekarang daripada jalan itu buntu, tidak nyambung, makanya saya berkeinginan satu jalur saja dulu tapi nyambung, tidak terputus-putus. Dari mulai Kemang, sampai Vila Asia dan Tajurhalang yang penting nyambung dulu. Rasanya tidak mungkin satu petiode beres karena anggaran yang dibutuhkan besar. Jadi kita cicil dulu, yang penting setiap tahun ada dari APBD," ungkap Iwan Setiawan.

Yang menjadi catatan, Jalan Bomang dengan Jalan Tegar Beriman saat ini terpisah dengan jalur KRL Jabodetabek. Iwan Setiawan juga sudah memerintahkan Dinas PUPR agar bersurat ke Ditjen Perkeretaapian untuk meminta perlintasan agar jalur tersebut bisa tersambung.

"Memang ada yang harus diperhatikan yaitu jalur perlintasan rel kereta api. Makanya saya sudah memerintahkan untuk bersurat ke Ditjen Perkeretaapian untuk meminta rambu, plang dan penjaga, sistem pengamananlah. Jadi sekarang minusnya perlintasan kereta api saja. Karena kalau kita buka, tapi tidak ada rambu akan bahaya," terang Iwan Setiawan.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X