Pelaku Masjid Diubrak-abrik Tertangkap, Ternyata Wanita

photo author
- Rabu, 14 Desember 2022 | 10:24 WIB
Viral pelaku yang mengobrak-abrik masjid ditangkap, pelaku ternyata seorang perempuan (Tangkapan layar / Instagram @terang_media)
Viral pelaku yang mengobrak-abrik masjid ditangkap, pelaku ternyata seorang perempuan (Tangkapan layar / Instagram @terang_media)

LENTERATIMES - Seorang wanita telah ditangkap setelah video masjid diubrak abrik dan halaman Alquran yang berlumuran darah menjadi viral. Pelaku ditangkap saat melakukan operasi serupa. Akun Instagram @terang_media mengunggah kabar penangkapan pelaku pada Senin 12 Desember.

 "Kejadian terulang lagi," terdengar suara pria dalam video unggahan terang_media Selasa 13 Desember.

Baca Juga: Oknum Prajurit TNI Pukul Lansia, POM AU Turun Tangan

Video yang diunggah memperlihatkan seorang wanita berhijab hitam di serambi masjid.

Saya melihatnya membawa tas dan hendak memasukkan pembalut ke dalam kotak amal. Namun, aksi tersebut diketahui dan didokumentasikan oleh warga.

"Ayo..." kata pria itu sambil merekam. Terlihat pula pembalut kotor dan kotak amal di lantai serambi masjid, pelaku ditangkap dan tangannya dipegang oleh juru kunci masjid.

Baca Juga: Dulu Main Sinetron Bareng Stefan William, Sekarang Jualan Roti

Seperti disebutkan sebelumnya, video masjid yang diubrak abrik dan lembaran Alquran yang diduga berlumuran darah viral di media sosial. Salah satu video viral itu diunggah akun Instagram @borobudur_media pada Minggu 11 Desember.

"Masjid diubrak-abrik. Beredar video rekaman sebuah Masjid di Salaman Magelang yang telah diubrak-abrik orang tak dikenal," tulis borobudur_media pada caption video unggahannya. 

Baca Juga: Aprilio Manganang Usai Ganti Nama dan Kelamin, Nikahi Wanita Cantik

Dalam keterangan lebih lanjut, dia mengatakan beberapa barang di dalam masjid rusak. 

"Pembatas shaf dibakar, Al-Qur'an dilumuri darah yang diduga darah mens," tulisnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X