LENTERATIMES.com - Menurut laporan, pelaku pelecehan seksual mahasiswi di Universitas Gunadrama, Depok telah melapor ke polisi.
Pelaku berinisial T (18) ini melaporkan aksi tersebut usai mengalami persekusi dari beberapa mahasiswa Universitas Gunadarma di kampus.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar juga membenarkan laporan tersebut.
Baca Juga: Postingan Messi Pecahkan World Record Egg dengan 58,7 Juta Like!
"Pada 18 Desember jam 11.00 WIB, korban persekusi datang ke Polres Metro Depok membuat laporan. Inisial pelapor adalah T (18), salah satu mahasiswa Gundar," ucap Imran Edwin Siregar.
Menurut dia, polisi masih mengumpulkan bukti dari pelaku T. Jika bukti yang dikumpulkan pelaku sudah lengkap, kasusnya akan ditindaklanjuti.
"Nanti hasil pemeriksaan nanti kita lihat kalau pengakuan itu dengan bukti-bukti lain cukup ya kita tindak lanjuti," tambahnya.
Baca Juga: Simak nih! Alasan Dirayakannya Hari Ibu Setiap 22 Desember
Meski begitu, Imran mengaku hingga saat ini belum bisa mengidentifikasi jumlah pelaku berdasarkan bukti video yang beredar.
Mereka masih berusaha mencari saksi yang ada atau melihat peristiwa tragis yang menimpa T.
"Kita melakukan langkah berikutnya mencari saksi tentang kasus tersebut di Gundar. Dari bukti video nanti kita belum bisa menentukan. Tapi mudah-mudahan akan kita ungkap bersama," paparnya.
Baca Juga: Simak! Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Pakai Set Top Box, Begini Caranya
Selain itu, T juga melaporkan penganiayaan terkait Pasal 351, 170 UU ITE dengan ancamah hukuman penjara 4 tahun berdasarkan Pasal 170 serta 5 tahun berdasarkan Pasal 351 UU ITE.***
Artikel Terkait
Harga Tiket Kebun Binatang Ragunan dan TMII
Presiden Jokowi Berencana Resmikan Bendungan Semantok Hari ini
Viral Video Seorang Ayah Hajar Anak Masih di Bawah Umur, Polres Jaksel Turun Tangan
Postingan Messi Pecahkan World Record Egg dengan 58,7 Juta Like!
Mulai Januari 2023, Majalah Bobo dan Tabloid Nova Berhenti Terbit