Gegara Konten 'Polisi Pengabdi Mafia', Uya Kuya Dilaporkan ke Polisi Beserta Pengacara Kamaruddin Simanjuntak

photo author
- Sabtu, 24 Desember 2022 | 18:05 WIB
Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjutntak saat berbincang di YouTube Uya Kuya. (Tangkapan layar YouTube Uya Kuya TV)
Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjutntak saat berbincang di YouTube Uya Kuya. (Tangkapan layar YouTube Uya Kuya TV)

 

LENTERATIMES.COM - Konten 'Polisi pengabdi mafia' Uya Kuya yang diunggah di akun YouTubenya berbuntut panjang. Artis dengan nama asli Surya Utama ini dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan terhadap Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak soal unggahan konten 'Polisi pengadi mafia'.

Diketahui, yang melaporkan Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak berasal dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) atas nama Julian.

“Betul (pelaporan Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak). Pelapor atas nama Julian,” kata Zulpan dikutip dari pmjnews.com, Sabtu 24 Desember 2022.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Konten Prank Baim Wong, Polisi Naikan Status ke Penyidikan

Menurutnya, Uya Kuya dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan karena disebut telah menyebarkan berita yang tidak benar atau hoaks terkait Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 juncto 207 KUHP.

Sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyebut istilah Polisi pengabdi mafia dalam konten YouTube yang diunggah Uya Kuya. dalam video tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan polisi hanya seminggu mengabdi kepada negara lalu mengabdi pada mafia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X