Catat! Car Free Night Jalur Puncak Diberlakukan Malam Ini hingga 1 Januari

photo author
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 20:54 WIB
Polisi memberlakukan Car Free Night di Jalur Puncak Bogor malam ini, Sabtu 31 Desember 2022 (Ist)
Polisi memberlakukan Car Free Night di Jalur Puncak Bogor malam ini, Sabtu 31 Desember 2022 (Ist)

LENTERATIMES.COM - Jalur Puncak Bogor dari arah Tol Jagorawi ditutup mulai malam ini, Sabtu 31 Desember 2022. Polisi memberlakukan Car Free Night hingga Minggu 1 Januari 2023 pukul 06.00 WIB.

Car Free Night di Jalur Puncak Bogor diberlakukan sejak pukul 18.00 WIB, Sabtu 31 Desember 2022. Namun, pengendara yang hendak menuju Puncak Bogor dari Jakarta via Tol Jagorawi diarahkan melewati Ciawi.

Jalur Puncak Bogor baru akan benar-benar ditutup total pada pukul 22.00 WIB, Sabtu 31 Desember 2022.

"Malam ini Jalur Puncak diberlakukan Car Free Night dari jam 6 sore ini. Kendaraan dari arah Tol Jagorawi yang mau melintasi Puncak diarahkan lewat Ciawi. Masih boleh naik, sampai jam 10 malam," ujar Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, Sabtu 31 Desember 2022.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang akan menuju kawasan Puncak Bogor agar mengatur waktu perjalanannya. Sehingga, masyarakat tidak perlu mencari jalan lain saat penutupan total diterapkan mulai pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Wisata Puncak Cimory Dairyland, Simak Wahana dan Harga Tiketnya

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata mengatakan, penutupan Jalur Puncak hanya berlaku untuk kendaraan menuju kawasan Puncak. Sedangkan kendaraan menuju arah Jakarta tetap diperbolehkan melintas.

Bahkan, sepeda motor juga masih diperbolehkan melintas. Jalur-jalur alternatif tetap dapat dipergunakan.

"Namun mulai pukul 22.00 WIB Jalur Puncak steril dari kendaraan yang menuju ke atas (arah Puncak)," tandas Dicky.

Saat penutupan berlangsung, kendaraan yang hendak menuju Cianjur atau Bandung akan diarahkan melalui jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X