LENTERATIMES.COM - Seorang pemuda di Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor berinisial AE (27) menjadi korban penganiayaan. Usut punya usut, korban saat ini sedang mendampingi rekannya menyelesaikan isu perselingkuhan yang mendera istri rekannya.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin 2 Januari 2023.
Awalnya, rekan korban sedang menyelesaikan permasalahan dengan sesorang yang diduga memiliki hubungan perselingkuhan dengan istrinya.
Korban pun datang ke lokasi untuk membantu rekannya menanyakan duduk perkara isu perselingkihan tersebut.
Namun, pelaku yang diduga menjadi selingkuhan istri rekannya justru naik pitam. Perselisihan pun tak terhindarkan hingga terjadi aksi penganiayaan.
Pelaku menyabetkan pisau ke arah korban hingga korban mengalami luka sobek di bagian pelipis, kening dan leher.
"Penganiayaan dilakukan dengan cara menyabetkan pisau hingga membuat korban mengalami luka sobek pada bagian pelipis, kening dan leher," ujar Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar, Rabu 4 Januari 2023.
Usai penganiayaan tersebut, Polsek Jonggol langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi juga diperiksa termasuk mengumpulkan barang bukti.
"Terhadap terduga dua pelaku penganiayaan sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Jonggol. Untuk satu pelaku lainnya masih kita cari," tandasnya.***
Artikel Terkait
Jangan Selingkuh! Berikut Rekomendasi Film tentang Perselingkuhan yang Bisa Dijadikan Pelajaran Hidup
JPU Ajukan Banding Terhadap Putusan Hakim PN Surabaya dalam Perkara Penganiayaan Jurnalis Nurhadi Tempo
Miris! Dilaporkan Selingkuh, Bripka HK Usir Sang Istri yang Kini Mencari Nafkah dengan Jualan Nasi Bakar