LENTERATIMES.COM - Sepasang burung elang jawa dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Kabupaten Bogor. Sepasang elang jawa tersebut diberi nama Parama dan Jelita.
Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan ikut melakukan pelepasliaran sepasang elang jawa tersebut di Villa Hijau, Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Senin 30 Januari 2023.
Pelepasliaran satwa endemik tersebut dilakukan bersama-sama Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), Taman Safari Indonesia, PT. Smelting, dan Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Menurut Iwan Setiawan, pelepasliaran Elang Jawa sebagai bagian dari upaya konservasi melalui pengembalian satwa liar ke alam bebas untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan kita semua terhadap keanekaragaman hayati Indonesia, sehingga masyarakat tergerak untuk ikut dalam upaya melindungi habitatnya.
“Kami sangat bangga bahwa Kabupaten Bogor menjadi tempat penangkaran satwa Elang Jawa yang merupakan simbol negara,” ujar Iwan Setiawan.
Iwan Setiawan menjelaskan, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam rangka melestarikan Elang Jawa, yang pertama yang harus dijaga adalah habitatnya.
Keterlibatan TSI bekerjasama dengan Kementerian LHK dan pihak lainnya dalam melestarikan satwa Elang Jawa juga diakuinya sungguh sangat luar biasa.
“Intinya kami mengucapkan terima kasih kepada TSI, selain menjadi destinasi wisata di Kabupaten Bogor juga terlibat aktif dalam melestarikan satwa langka di Indonesia, salah satunya Elang Jawa,” ungkap Iwan.
Pemkab Bogor tentunya punya aturan agar kawasan yang menjadi habibat elang jawa ini dijaga. Menjaga alam ini juga dilakukan secara sinergi bersama seluruh stakeholder secara pentahelix.
“Agar terpelihara menjadi habitat yang baik untuk satwa langka dan melindunginya dari kepunahan,” tandas Iwan Setiawan.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati pada Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) Republik Indonesia, Indra Eksploitasia mengungkapkan, di tahun 2023, ini adalah Elang Jawa yang pertama dilepasliarkan.
Jika dihitung sejak tahun 2020, sekitar 30 ekor elang jawa yang sudah dilepasliarkan. Berdasarkan hasil studi, populasi Elang Jawa tingga sekitar 700 ekor atau sekitar 300 pasang.
“Dan itu hanya ada di daerah Jawa saja, karena satwa ini endemik. Kita ingin meningkatkan populasinya dengan kegiatan pelepasliaran ini,” ungkapnya.
Selain Elang Jawa, lanjut Indra ada elang jenis lain yang sudah dilepasliarkan pihaknya. Pelepasliaran ini dilakukan di lokasi tertentu berdasarkan kajian.
“Kita juga sudah dipasangkan GPS transmitter di punggung elang, sehingga secara real time kita tahu keberadaan sepasang elang tersebut, yakni Jelita dan Parama,” tambahnya.***